Berita Musi Rawas
Pemadam Kebakaran Musi Rawas Harus Mandiri dan Profesional, Diusulkan Pisah dari Satpol PP
Pemadam Kebakaran (Damkar) Musi Rawas harus mandiri dan profesional sesuai dengan Permendagri Nomor 16 tahun 2020.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Pemadam Kebakaran (Damkar) Musi Rawas harus mandiri dan profesional sesuai dengan Permendagri Nomor 16 tahun 2020 karena itu diusulkan diusulkan pisah menjadi lembaga sendiri dari Satpol PP. Hal ini diungkap Kepala Satpol PP-Damkar Musi Rawas, Yudi Fachriansyah melalui Kabid Damkar, Yusi Anedi, Senin (26/2/2024).
"Karena ada dua alternatif, pertama berdiri sendiri atau gabung dengan BPBD. Kalau misalnya nanti nilainya kurang, maka akan gabung ke BPBD, karena BPBD ini tupoksinya hampir sama dengan Damkar," imbuh Yusi.
"Harapan Damkar Musi Rawas bisa berdiri sendiri, agar lebih maksimal dalam penanganannya," tambah Yusi.
Setelah rapat dan mengumpulkan data dengan kajian dan nota dinas, nanti selanjutnya akan meminta petunjuk dari pejabat di Kemendagri, termasuk Sekda Musi Rawas, apakah bisa berdiri sendiri atau gabung dengan BPBD.
"Sekarang kita siapkan bahan-bahan yang dibutuhkan dan kita masih tahap awal untuk menuju ke arah sana," tutup Yusi.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Tags
Berita Musi Rawas Terkini 2024
Pemadam Kebakaran Musi Rawas Harus Mandiri dan Pro
Pemadam Kebakaran Musi Rawas
Permendagri Nomor 16 tahun 2020
Satpol PP
BeritaRegional
Tribunsumsel.com
Berita Terkait: #Berita Musi Rawas
| Bawa Ekstasi, IRT di Musi Rawas Ditangkap di Tenda Hajatan, Sempat Ada Perlawan Dari Sejumlah Warga |
|
|---|
| Terpidana Kasus Korupsi SPH Ijin Perkebunan di Musi Rawas Bayar Pidana Denda Rp500 Juta |
|
|---|
| Diburu Polisi Usai Curi Buah Sawit Milik Perusahaan, Pria di Musi Rawas Ditangkap di Rumahnya |
|
|---|
| Tampang Jambret HP Milik Wanita Muda di Musi Rawas, Penadahnya Ikut Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Kantor MTs Muhamadiyah di Musi Rawas Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pemadam-Kebakaran-Musi-Rawas-harus-mandiri-dan-profesional-diusulkan-pisah-dari-Satpol-PP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.