Berita Prabumulih

RESMI, Tarif Tol Indralaya-Prabumulih Mulai Berlaku Hari Ini, Kendaraan Golongan I Rp85 Ribu

Dari Indralaya tujuan Prabumulih untuk kendaraan golongan I Rp 85.000, lalu untuk golongan II & III berlaku tarif Rp 127.500 dan untuk golongan IV & V

Penulis: Edison | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Gerbang Tol Indralaya-Prabumulih - Tarif tol Indralaya-Prabumulih mulai berlaku hari ini, Selasa (20/2/2024). 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Tarif tol Indralaya-Prabumulih resmi berlaku mulai hari ini, Selasa (20/2/2024) pukul 12.00 WIB.

Diketahui, sejak 30 Agustus 2023, tol Indralaya-Prabumulih sudah beroperasi secara gratis.

Dengan keluarnya SK Menteri PUPR terkait penetapan tarif tol Indralaya-Prabumulih, maka PT Hutama Karya mengumumkan pemberlakuan tarif.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo menyampaikan bahwa sejumlah sosialisasi kepada pengguna jalan telah dilakukan selama masa beroperasi tanpa tarif (lebih dari 5 bulan), mulai dari penggunaan Kartu Uang Elektronik, tata cara berkendara di jalan tol yang baik dan benar, serta manfaat dan peran strategis dari jalan tol.

Baca juga: Pj Bupati Muba Jalan Tol Sp.Sekayu-Tempinon Selesai Bulan Mei, Progres Baru Capai 61 Persen

Sosialisasi tersebut dilakukan secara masif melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, media luar ruang (spanduk, baliho, VMS), siaran pers perusahaan, hingga iklan radio dengan mendapatkan respon positif dari masyarakat.

"Dikarenakan jalan tol ini merupakan sambungan dari Tol Palembang - Indralaya, pengguna jalan diimbau untuk memastikan terlebih dahulu kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintasi jalan tol untuk menghindari penumpukan antrian di gerbang tol," ujar Tjahjo.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Simpang Indralaya - Prabumulih.

Dari Indralaya tujuan Prabumulih untuk kendaraan golongan I Rp 85.000, lalu untuk golongan II & III berlaku tarif Rp 127.500 dan untuk golongan IV & V berlaku tarif Rp 170.000. Tarif juga sama berlaku untuk tujuan sebaliknya.

Baca juga: Tarif Tol Indralaya- Prabumulih Segera Diberlakukan, Hutama Karya Terus Lakukan Sosialisasi

Sebagai tambahan informasi, akumulasi tarif Golongan I dari Palembang menuju Prabumulih dan sebaliknya yaitu senilai Rp 105.500 yang akan dilakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) yang ada di Tol Palembang - Indralaya dan Tol Indralaya - Prabumulih.

Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Indralaya – Prabumulih di 62 811-2222-6363. (eds)

Baca berita lainnya di Google News

Baca dan ikuti berita di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved