Rumah Kades di Ogan Ilir Digerebek

Inspektorat Periksa Oknum Kades di Ogan Ilir yang Nikahi Gadis Belia Usai Digerebek, ini Hasilnya

 Inspektorat Ogan Ilir mengonfirmasi telah memeriksa oknum kepala desa yang dilaporkan menggauli seorang gadis belia hingga digerebek warga.

Dokumentasi Warga
LANGSUNGKAN PERNIKAHAN - Oknum kades berinisial VO melangsungkan pernikahan dengan gadis belia yang dicabulinya, Rabu (20/8/2025) lalu. Kabar terbaru, oknum kades tersebut sudah diperiksa inspektorat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Inspektorat Ogan Ilir mengonfirmasi telah memeriksa oknum kepala desa (kades) yang menikahi gadis belia setelah digerebek warga. 

Oknum tersebut diketahui berinisial VO yang menjabat kepala di Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir.

Inspektur Daerah Ogan Ilir, Rusli mengatakan telah meminta klarifikasi dari VO.

"Sebagai langkah awal, yang bersangkutan (VO) sudah kami panggil untuk klarifikasi. Sekarang kami sedang menyusun konsep hasil telaah dan rekomendasi kepada pimpinan (bupati)," kata Rusli kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (3/9/2025).

Namun Rusli tak membeberkan hasil klarifikasi dari VO dan rekomendasi seperti apa yang akan disampaikan kepada Bupati Ogan Ilir.

"Kami juga terus monitor proses di APH (polisi) jika ada," pungkas Rusli.

Baca juga: Viral Oknum Kades di Rambang Kuang Ogan Ilir Diduga Berbuat Asusila ke Remaja Putri, Rumah Digerebek

Informasi yang diterima, VO telah dinikahkan dengan korban pada Rabu (20/8/2025).

Pernikahan itu setelah pada Selasa (19/8/2025) malam, VO digerebek warga atas perbuatannya itu.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar sebelumnya mengatakan, tak menutup kemungkinan oknum kades akan diberi sanksi tegas.

"Terkait hal-hal ke depan, mungkin ada proses hukum ataupun sanksi, kita akan lihat. Apa yang bisa dilakukan bupati, yang menjadi intervensi bupati bisa memberikan tindakan tegas kepada kades. Selagi itu di bawah kewenangan bupati," jelas Panca.

SEBELUMNYA, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar mengatakan, Pemkab Ogan Ilir bakal memanggil oknum kepala desa yang diduga berbuat asusila kepada anak di bawah umur.

"Saya sudah terima laporan dari Inspektorat. Minggu depan kades akan dipanggil untuk klarifikasi terkait hal (perkara dugaan asusila) tersebut," kata Panca kepada wartawan di Indralaya, Jumat (22/8/2025).

Panca melanjutkan, informasi yang diterima Pemkab Ogan Ilir, oknum kades berinisial VO itu telah dinikahkan dengan korban pada Rabu (20/8/2025) lalu.

 Pernikahan itu setelah pada Selasa (19/8/2025) malam, VO digerebek warga atas perbuatannya itu.

Masih kata Panca, perkara tersebut juga telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved