Berita Prabumulih

Bawa Kabur Panci Hingga HP, Pelaku Bongkar Rumah Warga Diringkus Tim Songo Timur Prabumulih

Tim Singo Timur Satreskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bongkar rumah warga.

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polsek Prabumulih Timur
PELAKU BONGKAR RUMAH -- Siswanto alias Anton (20) diamankan tim Singo Timur Satreskrim Polsek Prabumulih Timur karena membongkar rumah warga. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Tim Singo Timur Satreskrim Polsek Prabumulih Timur berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan membongkar rumah warga.

Pelaku berhasil diringkus yakni Siswanto alias Anton (20) yang merupakan warga Jalan Kapten Dulhak RT 002 RW 004 Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit handpone merek Redmi 13C, 1 unit handpone merek Vivo Y17 S, 1 buah panci gagang, 1 buah alat pemanas air dan 1 buah magic com.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, diringkus Anton bermula dari laporan dari Iin Widiyanti (48) warga Jalan Tanggamus Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih ke SPK Polsek Prabumulih Timur.

Dalam laporan tersebut korban mengaku rumahnya di Jalan Tanggamus RT 002 RW 001 Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih dimasuki masyarakat pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca juga: Baru Dibeli, Rumah Ketua RT di Lubuklinggau Hangus, Warga Sebut Sosok ini Sengaja Membakarnya

Saat itu korban terbangun dari tidur dan melihat handpone yang diletakan di atas meja ruang tamu sudah tidak ada lagi kemudian korban membangunkan suaminya Agusrianto.

Kemudian setelah dicek ke dapur dan melihat pintu bagian belakang rumah sudah terbuka dan 1 unit sepeda motor honda beat dengan plat nomor BG 5983 CY yang terparkir di dapur juga sudah tidak ada lagi.

Mendapat informasi tersebut tim Singo Timur melakukan penyelidikan dan mengetahui pelaku adalah Siswanto alias Anton.

Tim Singo Timur yang mengetahui itu langsung meringkus tersangka di sebuah bedeng di Jalan Toman TVRI Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda SH MSi didampingi Kanit Reskrim Aipda Devi Hendra SH membenarkan informasi tersebut.

"Setelah dilakukan interogasi kepada tersangka kemudian tim menuju Desa Sigam Kabupaten Gelumbang berhasil dan mengamankan 2 unit handphone," ungkap Kanit Reskrim Devi Hendra, Sabtu (30/8/2025).

Kanit Reskrim menjelaskan untuk satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dengan plat nomor BG 5983 CY dijual tersangka melalui akun facebook dan yang membeli mengajak bertemu di jembatan Payuputat.

"Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Prabumulih Timur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Atas kejadian tersebut tersangka akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved