Berita Ogan Ilir

Tarif Tol Indralaya- Prabumulih Segera Diberlakukan, Hutama Karya Terus Lakukan Sosialisasi

Tol Indralaya-Prabumulih merupakan salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola oleh PT Hutama Karya.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
Instagram @hktolindonesia
Sejumlah kendaraan melintasi Tol Indralaya-Prabumulih. 

TRIBUNSUMSEL.COM,INDRALAYA - Dalam waktu dekat, pengendara yang akan melintasi tol Simpang Indralaya- Prabumulih akan dikenakan tarif.

PT Hutama Karya (Persero) akan menetapkan tarif Tol Simpang Indralaya-Prabumulih.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo mengatakan, pemberlakuan tarif Tol Indralaya-Prabumulih setelah dioperasikan tanpa tarif sejak 30 Agustus 2023 lalu.

"Pemberlakuan tarif Tol Indralaya-Prabumulih setelah dioperasikan selama lima bulan lebih. Diharapkan aksesibilitas logistik dan mobilitas masyarakat dari Prabumulih ke Palembang maupun sebaliknya semakin lancar," kata Tjahjo melalui keterangan tertulis, Selasa (6/2/2024).

Hal ini menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 194/KPTS/M/2024 ter tanggal 26 Januari 2024.

Adapun SK tersebut tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Simpang Indralaya-Muaraenim seksi Indralaya-Prabumulih.

Tol Indralaya-Prabumulih merupakan salah satu ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola oleh PT Hutama Karya.

Sebelum diberlakukan tarif, Hutama Karya akan mensosialisasikan terlebih dahulu baik secara lisan dan tulisan serta melalui berbagai platform media sosial.

Menurut Tjahjo, waktu sosialisasi pemberlakuan tarif tol ini minimal 14 hari setelah Kepmen PUPR tersebut keluar.

Sosialisasi mengenai pemberlakuan tarif jalan tol ini dilaksanakan dengan harapan masyarakat mendapatkan informasi yang cukup mengenai tarif jalan tol sepanjang 64,5 kilometer itu.

"Evaluasi kami lakukan untuk memastikan masyarakat sudah terinfo dengan baik soal pemberlakuan tarif tol ini. Sehingga nantinya jika sudah diberlakukan, tidak ada kejadian pengguna kurang saldo di gerbang tol yang akan menyebabkan antrean di jalan tol," jelas Tjahjo.

Baca juga: Daftar Tarif Tol Indralaya-Prabumulih yang Segera Diberlakukan

Baca juga: Tarif Tol Indralaya-Prabumulih Rp 85 Ribu Segera Berlaku, Respon Masyarakat Ada Pro dan Kontra

Sebelumnya, perjalanan dari Palembang menuju Prbumulih maupun sebaliknya memakan waktu sekitar dua jam melalui jalan non tol, namun sekarang hanya membutuhkan 45 menit.

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan bahwa dalam pengoperasiannya, Hutama Karya memastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang ada telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Serta diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar, salah satunya yaitu fasilitas rest area.

"Rest area ini terletak di kilometer 56 jalur A dan B yang dilengkapi toilet, masjid, minimarket dan tenant makanan," ujar Tjahjo.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved