Pelajar SMK Bunuh Satu Keluarga

Dianggap Predator, JND Siswa SMK di PPU Bunuh 5 Orang di Keluarga, Tak Bisa Lagi Disebut Anak-anak

Keluarga korban pembunuhan meminta pelaku yang menewaskan lima orang dalam satu keluarganya dihukum seadil-adilnya, tak dianggap anak di bawah umur.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Dianggap Predator, JND Siswa SMK di PPU Bunuh 5 Orang di Keluarga, Tak Bisa Lagi Disebut Anak-anak 

TRIBUNSUMSEL.COM- Keluarga korban pembunuhan meminta pelaku yang menewaskan lima orang dalam satu keluarganya dihukum setimpal.

Diketahui, aksi pembunuhan sadis satu keluarga ini dilakukan oleh tetangganya, berinisial JND yang masih berstatus pelajar SMK.

Peristiwa pembunuhan satu keluarga terjadi di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (PPU), pada Selasa (6/2/2024) dini hari.

Baca juga: Alasan Tamara Tyasmara Titipkan Anak ke Pacar Saat Berenang, Kini Nelangsa Dante Tewas Tenggelam

Kelima anggota itu tewas mengenaskan hingga dua korban disetubuhi oleh pelaku.

Kini, pelaku telah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, pihak keluarga korban berkeinginan agar tersangka diadili seberat-beratnya, tak mengesampingkan bahwa ia adalah anak di bawah umur.

Kuasa hukum korban, Asrul Paduppai mengungkapkan bahwa tersangka dianggap dewasa karena kurang sebulan lagi berusia 18 tahun, telah memiliki KTP dan hak pilih.

Untuk itu, menurutnya tak ada alasan untuk memberikan perlakuan peradilan khusus kepada tersangka.

“Kita hormati dari JPU dan pihak kepolisian, tetapi harapan keluarga tentunya mereka ingin ada rasa keadilan bisa terpenuhi,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Rabu (7/2/2024).

Asrul juga menjelaskan dalam reka adegan jelas terungkap bahwa tersangka melakukan aksinya dengan sadar dan penuh perencanaan.

Baca juga: Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di PPU Bisa Lepas dari Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Kata Psikolog

Berawal dari saat tersangka minum minuman keras bersama rekannya, lalu sempat mengajak rekannya tersebut melakukan aksi pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban.

Tersangka juga masih sempat pulang ke rumahnya membersihkan baju yang dipakai saat melakukan aksinya, mengeringkannya dan memakainya kembali sebelum melaporkan kejadian itu ke Ketua RT dengan berpura-pura menjadi saksi.

Sesaat sebelum melalukan aksinya pun, tersangka masih terpikir untuk mematikan meteran listrik korban.

Tidak hanya itu, Junaedi juga berupaya menghilangkan barang bukti dengan mencuci parang yang digunakan, serta merusak dan membuang telepon genggamnya serta telepon genggam para korban.

Pemicu JND Siswa SMK Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di PPU Sakit Hati Tak Direstui, Masalah Ayam & Helm
Pemicu JND Siswa SMK Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di PPU Sakit Hati Tak Direstui, Masalah Ayam & Helm (Tribun Kaltim)

Menurut kuasa hukum, perencanaan itu rapi dan terstruktur. Artinya dilakukan dalam keadaan sadar, dan kondisi kejiwaan yang baik.

Kuasa hukum juga menganggap tes kejiwaan atau psikologi terhadap tersangka Junaedi tidak perlu dilakukan.

“Tidak perlu di tes kejiwaan, karena di reka adegan sama sekali rasa penyesalan terlihat tidak ada, dia biasa saja betul-betul berdarah dingin, ini sadis,” terangnya.

Tak ada keringanan yang bisa diberikan kepada tersangka kata Kuasa hukum, sebab ada beberapa perbuatannya yang bisa dijadikan delik.

Mulai dari pembunuhan yang terencana, pemerkosaan, pencabulan anak di bawah umur, dan pencurian.

Gelagat JND Siswa SMK di PPU Bunuh 5 Orang Satu Keluarga, Pura Pura Lemas & Sesak Nafas Diinterogasi
Gelagat JND Siswa SMK di PPU Bunuh 5 Orang Satu Keluarga, Pura Pura Lemas & Sesak Nafas Diinterogasi (instagram/julak_hairot_official)

Meski demikian, mewakili keluarga korban ia memberikan apresiasi ke Polres Penajam Paser Utara yang bergerak cepat mengamankan tersangka, dan memprosesnya dengan segera.

Seluruh proses hukum yang dilaksanakan juga diharapkan terbuka, tersangka diberikan hukuman seberat-beratnya, agar keluarga mendapatkan keadilan atas kejadian tersebut.

“Keluarga sangat berharap diberikan hukuman yang setimpal, ini sudah diluar nalar perbuatannya, ini menjadi indikasi bahwa dia ini seorang predator,” pungkasnya.

Proses Rekonstruksi Digelar Tertutup

Reka ulang pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berlangsung tertutup.

Proses reka adegan dimulai sekitar pukul 16.00 Wita, di Polres PPU dan masih berlangsung hingga saat ini.

Terlihat dihadirkan tersangka JND yang memakai penutup wajah, kakak tersangka, juga pihak pengacara.

Sementara dari pihak korban, hadir tiga orang saudara juga beberapa rekannya.

Suasana rekonstruksi ini berlangsung sangat tertutup. Personil bersiaga di sekeliling lokasi dan selain pihak Reskrim Polres PPU dilarang mengambil dokumentasi dalam bentuk apapun.

Lokasi juga dipasangi garis polisi, sehingga yang boleh masuk ke lokasi hanya pihak pengacara, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan pengadilan.

Keluarga korban hanya menyaksikan dari luar lokasi, meski beberapa kali mereka terlihat sangat ingin mengetahui kejadian tersebut.

Dua adik korban WL yang hadir sebelumnya sempat memohon untuk diizinkan masuk ke lokasi rekonstruksi.

Namun setelah diberi pengertian oleh pengacaranya, akhirnya ia mundur dan meyaksikan dari jauh.

Sementara kerabat korban lainnya tak dapat menyembunyikan amarahnya, sesekali mereka tampak menggeleng dan menggerutu setiap ada adegan yang dilihatnya sekilas.

Mereka juga mengatakan bahwa meskipun dibiarkan mendekat, ia akan tetap melihat dari jauh reka adegan itu karena khawatir tak dapat menahan emosi.

"Saya disini aja nanti tidak kuat tahan emosi, greget banget saya," ucap salah satu kerabat.

Sebelumnya Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan mengatakan bahwa rekonstruksi tidak dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena khawatir situasi disana menjadi tidak kondusif.

"Di Polres aja karena pertimbangan Kamtibmas," ucap Kasat Reskrim.

Rekonstruksi digelar tertutup, karena tersangka masih merupakan anak dibawah umur.

Pengakuan Tersangka

Pengakuan JND, pelaku pembunuhan lima orang satu keluarga kekasihnya di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Pelaku yang masih berstatus siswa SMK ini tampak tertunduk lesu saat mengakui perbuatannya di depan polisi.

Melansir dari Instagram @julak_hairot_official, tampak JND beberapa kali menghela nafas berat menguraikan kronologi kejadian.

"Masuk kamar langsung buka kelambuh, parangi leher juga," ujar polisi kepada pelaku.

"Kepala empat kali, leher lima kali, saya buka kelambuh langsung tebas," ungkap JND sambil merasa kesakitan.

Ditanya merasa menyesal, JND tak kuasa menunduk menopangkan kepalanya di atas lengan merasa bak lemah tak berdaya.

"Ini pusing," katanya.

"Terakhir Risa yang kamu bunuh ya," kata polisi.

"Iya," ujar JND.

JND juga mengakui bahwa ia sempat menyetubuhi korban ibu dan anak setelah membunuh.

"Mamaknya dulu, kembali lagi ke kamar Risa," ujarnya.

Motif

Tak hanya menghabisi nyawa keluarga tersangka JND, juga sempat menyetubuhi jasad korbannya yang sudah meninggal dunia.

Satu keluarga yang tewas terdapat lima orang yang terdiri dari suami, istri dan ketiga orang anak.

Korban yakni pasangan suami istri bernama Waluyo (35) dan Sri Winarsih (34) serta tiga anaknya, RJS (15), VDS (11) dan ZAA (3).

Saat ini terduga pelaku utama berinisial JND berhasil diamankan.

Adapun dugaan motif pembunuhan yakni karena sakit hati atau dendam.

Hal ini diungkap oleh Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Supriyanto, saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Babulu Laut (Sekunder 8) Kecamatan Babulu Kabupaten PPU. Selasa, (06/02/2024) sore.

Disebutkan, keluarga tersangka dan korban memang sudah ada konflik sepele sebelumnya.

"Sementara ini, dendam karena percekcokan antartetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari,” ungkap Supriyanto pada Selasa (6/2/2024).

Dijelaskan Kapolres juga, antara JND dan korban RJS memang saling mengenal.

Bahkan informasinya kedua remaja ini sempat menjalin asmara.

"Berdasarkan kakak korban (Waluyo), keduanya (J dan R) memang sempat pacaran tapi tersangka tidak mengakui," kata AKBP Supriyanto.

Kapolres menjelaskan bahwa tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya dan mendalami motifnya melakukan pembunuhan berencana ini.

Adapun puncak kekesalan tersangka diduga tepat tadi malam sekitar pukul 01.30 Wita.

Tersangka sebelum melakukan aksi kejinya, ia sempat mabuk-mabukan bersama temannya tidak jauh dari lokasi rumah korban.

Tersangka sempat pulang ke rumahnya mengambil parang, kemudian menuju rumah korban, untuk melakukan aksinya.

AKBP Supriyanto mengatakan bahwa rumah korban dengan tersangkayang masih berstatus pelajar di salah satu SMA swasta di PPU hanya berjarak sekitar 20 meter.

Tersangka diketahui masih dibawah umur, yakni kurang dari 18 tahun dan merupakan siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.

Ia dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

 

 

 

Baca berita lainnya di google news

ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved