Pelajar SMK Bunuh Satu Keluarga

Sedih, Rumah Korban Pembunuhan JND Kini Bakal Dirobohkan Warga Usai 40 Hari Meninggalnya Para Korban

Kini, Keluarga Junaedi harus angkat kaki dari tempat tinggalnya mereka di Desa Babulu Laut lantaran warga merasa trauma.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Rumah Satu Keluarga yang Dibunuh Oleh JND, Siswa SMK di PPU Bakal Dirobohkan Warga, Hilangkan Trauma 

TRIBUNSUMSEL.COM - Keluarga Junaedi alias JND (17), siswa SMK yang bunuh satu keluarga di Penajam Paser Utara (PPU) membuat surat pernyataan.

Hal tersebut dibuat setelah rumah mereka dirobohkan.

Tapi ternyata, tak hanya rumah keluarga JND yang dirobohkan.

Rumah keluarga korbanpun juga bakal dirobohkan.

Kini, Keluarga Junaedi harus angkat kaki dari tempat tinggalnya mereka di Desa Babulu Laut lantaran warga merasa trauma.

Bahkan rumah dihuni keluarga pelaku Juanedi harus ikut dirobohkan hingga rata dengan tanah.

Melansir dari Tribunkaltim.com, Sabtu (10/2/2024) Tiga bangunan yang terdiri dari dua rumah dan satu bengkel milik keluarga Junaedi dirobohkan dengan alat berat jenis ekskavator.

Dari video yang beredar, tampak satu unit ekskavator merobohkan bangunan tersebut, yang seketika rata dengan tanah.

Rekaman video pembongkaran rumah pelaku pembunuhan sadis itu dibagikan akun Instagram @infopenajam.

Disebutkan bahwa pembongkaran tersebut atas kesepakatan keluarga pelaku untuk menghilangkan rasa trauma keluarga dan warga sekitar.

Nantinya rumah korban juga turut dibongkar atas permintaan keluarga.

Dalam rekaman vido juga terlihat bagaimana keluarga pelaku membacakan surat pernyataan yang disaksikan Camat Babulu, Kapolsek Babulu, Koramil Babulu, Kades, serta masyarat sekitar.

Kemudian salah satu perwakilan keluarga Junaedi dalam pernyataanya yang beredar terkait dengan dibongkarnya rumah dan bengkel menyatakan:

"Yang bertanda tangan di bawah ini Aliudin tempat tanggal lahir balikpapan 21 oktober 1987, agama Islam alamat Babulu Laut RT 18, Kecamatan Babulu Laut Kabupaten Penajam Paser Utara, mewakili keluarga saya dengan ini pernyataan dengan sesungguhnya, bahwa,"

"1. Saya dan keluarga saya bersedia untuk tidak bertempat tinggal lagi di RT 18 Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu ataupun di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara,"

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved