Wanita Overdosis di Orgen Tunggal

Cinderella Tewas Diduga Overdosis di Orgen Tunggal, Polisi: ini Pelajaran, Jangan Ada Musik Remix

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra angkat bicara terkait tewasnya Cinderella wanita yang sebelumnya sempat kejang-kejang diduga overdosis

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/M. ARDIANSYAH
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra mengungkap alasan dilarangnya musik remix dalam setiap acara termasuk hajatan 

Terlebih, kuat dugaan adanya penggunaan narkotika baik dari korban maupun cowok rambut pirang yang saat ini hilang bak ditelan bumi termasuk sejumlah teman-teman korban.

"Awalnya, pihak keluarga yang melapor kepada kami dan sekarang malah tidak mau membuat laporan polisi. Mungkin, ini karena aib dan keluarga tidak mau melanjutkan. Kami paham itu, tetapi ini sudah menjadi sorotan publik," jelas Ferly.

VIRAL viral wanita muda yang disebut bernama Cinderella itu beredar luas di media sosial, Rabu 7 Februari 2024.

Dalam video yang beredar di sosial media, tampak wanita yang sedang kejang-kejang itu berusaha disadarkan oleh teman-temannya.

Di tengah suasana orang yang masih menikmati dentuman musik orgen tunggal, wanita itu duduk dengan kondisi lemas sembari terus berusaha disadarkan.

Namun karena tak kunjung sadar, wanita itu kemudian dibopong untuk kemudian dibawa meninggalkan lokasi hajatan.

Dari keterangan yang beredar, disebutkan wanita itu diduga mengalami overdosis di tengah acara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Putra Rosa mengatakan, mereka sudah bergerak melakukan penyelidikan dari informasi yang diterima, bukan dari temuan atau laporan polisi.

"Wanita itu meninggal dunia. Kami sekarang masih bergerak dari informasi. Kami sudah memeriksa pemilik hajatan atau pesta, kades, rekan korban dan saksi-saksi yang ada di sana," kata Ferly, Rabu (7/2/2024).

Sementara, dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari pemilik hajatan, organ tunggal, kades, dan sejumlah saksi, bila tidak ada yang mengenal korban.

Dari data atau identitas korban, tertera bila korban merupakan warga Mangun Jaya Kabupaten Muba. Para saksi yang diminta keterangan, juga sama sekali tidak mengenal korban termasuk juga teman-teman korban.

"Kami juga sudah meminta keterangan dari keluarga korban, mereka mengatakan bila kasus ini tidak mau dilanjutkan pemeriksaannya atau diperpanjang. Selain itu, saat korban di bawa ke rumah sakit, pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan visum ataupun autopsi," jelas Ferly.

Meski dari pihak keluarga menolak untuk memperpanjang kematian korban, dan korban sendiri sudah dimakamkan, akan tetapi dari pihak Polres Banyuasin akan tetap melakukan proses penyelidikan.

Polres Banyuasin masih akan terus mendalami kasus ini, sampai menemukan secara pasti apa penyebab tewasnya korban.

Apakah korban memang tewas karena overdosis ataukah memang ada hal lain.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved