Pelajar SMK Bunuh Satu Keluarga

Pengakuan Mengerikan JND, Siswa SMK di PPU Tega Bunuh 5 Orang di Satu Keluarga 'Langsung Saya Tebas'

Pengakuan JND, pelaku pembunuhan lima orang satu keluarga kekasihnya di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Akui ia sempat menyetubuhi korban

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
ig/julak_hairot_official
Pengakuan Mengerikan JND, Siswa SMK di PPU Tega Bunuh 5 Orang di Satu Keluarga 'Langsung Saya Tebas' 

Kejadian bermula saat pelaku yang juga tetangga korban tersebut, JND, dengan sengaja memadamkan listrik di rumah korban.

Diketahui, JND tak langsung secara sekaligus menghabisi nyawa anggota keluarga kekasihnya.

"Listrik dimatikan melalui meteran, lalu ia masuk sambil membawa parang," menurut informasi dari kepolisian yang tengah memeriksa secara intensif JND di Polres PPU.

Polisi mengungkapkan aksi sadis yang dilakukan JND, siswa SMK saat habisi nyawa lima orang satu keluarga kekasihnya di Penajam Paser Utara (PPU),
Polisi mengungkapkan aksi sadis yang dilakukan JND, siswa SMK saat habisi nyawa lima orang satu keluarga kekasihnya di Penajam Paser Utara (PPU), (TRIBUNKALTIM.CO)

Setelah mematikan listrik, pelaku masuk ke rumah korban dan bertemu dengan Waluyo (35).

Saat itulah JND memukul Waluyo dengan parang yang sudah dibawa sejak dari rumah.

Setelah Waluyo terkapar tak berdaya, JND lalu masuk ke satu kamar yang di dalamnya ada Sri Winarsih dan dua anak masing-masing VDS dan ZAA.

JND pun menghilangkan nyawa Sri Winarsih dan kedua anaknya.

Terakhir, JND kemudian menuju ke kamar RJS yang sebelumnya memiliki hubungan asmara dengan JND.

Informasi awal, JND juga langsung mengayunkan parang yang sudah melukai empat orang untuk membunuh kekasihnya, RJS.

"Luka korban rata-rata di kepala," sambung Kapolres AKBP Supriyanto.

Tak Ada Ekspresi Bersalah

Usai membunuh, tersangka pulang lagi ke rumahnya, sempat berganti baju, lalu mengajak kakaknya melaporkan ke Ketua RT 18, tentang kejadian pembunuhan.

Tersangka beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi itu.

Pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.

Awalnya, status tersangka yakni saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved