Berita Viral

Sosok Siti Wanita Ngaku Diminta Bayar Rp 11 Juta Pindahkan Tiang Listrik di Rumah, Terpaksa Ngutang

Inilah sosok Siti selaku wanita diminta byar Rp 11 juta oleh PLN pindahkan tiang listrik di rumahnya, terpaksa ngutang demi lanjutkan usahanya..

Tiktok/sholehviral
Sosok Siti Wanita Ngaku Diminta Bayar Rp 11 Juta Pindahkan Tiang Listrik di Rumah, Terpaksa Ngutang 

Siti awalnya mengadukan keluhan soal keberadaan tiang listrik di depan rumahnya.

Ia kemudian didatangi oleh pihak PLN dan mendapat surat pemindahan tiang listrik dikenakan biaya Rp 11 juta.

Wanita itu mengaku tak memiliki uang sebanyak itu.

Ia mengaku hanya mempunyai uang senilai Rp 5 juta.

Baca juga: Sosok Mimi Wanita Makassar Menikah dengan Polisi yang Dulu Menilangnya Gegara Tak Pakai Helm

Viral di media sosial protes warga terkait permintaan pindah tiang listrik di pekaranagn rumahnya diminta bayaran hingga Rp 11 juta oleh PLN
Viral di media sosial protes warga terkait permintaan pindah tiang listrik di pekaranagn rumahnya diminta bayaran hingga Rp 11 juta oleh PLN (tiktok/Sholehviral)

Ia menyebut tiang listrik yang ditanam di depan rumahnya itu tanpa bayar uang sewa.

"Itu nggak pernah bayar atau nyewa ya. enggak kok, tiba-tiba (saat mau minta dipindah) malah dia minta Rp 11 juta".

"Itu hitungannya dari mana?", tegas Cak Sholeh lagi.

Dia mengaku heran dengan balasan dari petugas tersebut karena dirinya meminta pemindahan tiang listrik, tetapi malah dikenakan biaya.

"Begini, mestinya (pemindahan tiang PLN) itu menjadi tanggungjawab PLN, resiko PLN sebagai perusahaan bukan.

Tanahnya orang, dimana dia dulu (PLN) menancapkan tiang di tanah orang.

Ya, maka ketika orang itu pengen menggunakan tanah itu, ya tentunya harus tanggungjawab memindahkan, dia minta bukan mindah kudu bayar Rp 11 juta?", ungkapnya.

"Bayangan saya PLN itu datang untuk menyelesaikan masalah, ternyata masih nego, yang awalnya mita Rp16 juta mundur jadi Rp 6 juta, diajak ketemu malah diturunlkan Rp 5juta, sekarang kami dapat surat naik menjadi Rp11.044.522," kata Sholeh, dilansir dari Tiktok Sholehviral.

Mengetahui hal itu, sang warga kemudian hanya dapat pasrah.

Sebab ia hanya memiliki uang sejumlah Rp 5 juta.

"Kuat, apa mampu bayar Rp 11 juta?", tanya Cak Sholeh pada kliennya.

"Nggak mampu itupun saya nawar Rp 5 juta, itu masih mau utang sama adik," tutur klien Cak Sholeh.

Warga itu menunjukan surat dari PLN pada 7 Desember 2023 lalu.

Dalam surat tersebut tertera soal persetujuan bongkar pasang tiang dan jaringan SUTM.

Surat itu ditandatangani pihak PLN.

Baca juga berita lainnya di Google News

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved