Berita Viral

Sosok Siti Wanita Ngaku Diminta Bayar Rp 11 Juta Pindahkan Tiang Listrik di Rumah, Terpaksa Ngutang

Inilah sosok Siti selaku wanita diminta byar Rp 11 juta oleh PLN pindahkan tiang listrik di rumahnya, terpaksa ngutang demi lanjutkan usahanya..

Tiktok/sholehviral
Sosok Siti Wanita Ngaku Diminta Bayar Rp 11 Juta Pindahkan Tiang Listrik di Rumah, Terpaksa Ngutang 

Saat itu, perusahaan kembali menaikkan biaya menjadi Rp 8 juta dengan alasan salah perhitungan.

"Kata adik saya bisanya Rp 5 juta, itu juga utang, katanya gampang bisa diajukan lagi pertemuan lagi setelah tahun baru.

Setelah itu pertemuan lagi di UP3 Sidoarjo di net (pas) kan Rp 11 juta," ucapnya.

Kronologi seorang wanita, warga Desa Sukorejo, Buduran, Sidoarjo mengadukan tindakan PLN menarik tarif Rp 11 juta usai minta pindahkan tiang listrik
Kronologi seorang wanita, warga Desa Sukorejo, Buduran, Sidoarjo mengadukan tindakan PLN menarik tarif Rp 11 juta usai minta pindahkan tiang listrik (tiktok/Sholehviral)

Lebih lanjut, Siti mengaku berniat memindahkan tiang listrik tersebut karena mengganggu usahanya sebagai pengepul rongsokan.

Mobil pengangkut kerap kesulitan masuk ke terasnya.

"Terkait pemindahan listrik karena saya buka usaha rosokan, kalau ada tiang truk enggak bisa lewat, iya (buat ambil rosokan). Ini mau saya bangun, seperti pasir enggak bisa lewat," ujarnya.

Di sisi lain, Siti sendiri merasa sangat keberatan dengan biaya yang dibebankan tersebut.

Dia berharap agar pihak PLN menurunkan harga tanggungan pemindahan tiang itu.

"Ya jangan segitu (harganya), saya mau mengeluarkan uang membantu biaya tapi jangan segitu.

Kalau bisa Rp 2 juta atau sekiranya nambah berapa gitu, pokok jangan Rp 11 juta," katanya.

Sementara itu, Manajer PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, Miftachul Farqi Faris membenarkan penarikan biaya untuk pemindahan tiang listrik di teras warga. Hal tersebut untuk material dan jasa pengerjaan.

"Diperlukan material dan jasa pekerjaan untuk pemindahan tiang dengan biaya sebesar Rp 11.044.512, di mana pembayarannya nanti dilakukan melalui saluran pembayaran resmi," kata Miftachul.

 

Pengacara Tak Terima

Sementara menurut Sholeh, pengacara Siti, tiang listrik tersebut berada di halaman rumahnya sejak beberapa tahun silam.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved