Berita Viral

Sosok Siti Wanita Ngaku Diminta Bayar Rp 11 Juta Pindahkan Tiang Listrik di Rumah, Terpaksa Ngutang

Inilah sosok Siti selaku wanita diminta byar Rp 11 juta oleh PLN pindahkan tiang listrik di rumahnya, terpaksa ngutang demi lanjutkan usahanya..

Tiktok/sholehviral
Sosok Siti Wanita Ngaku Diminta Bayar Rp 11 Juta Pindahkan Tiang Listrik di Rumah, Terpaksa Ngutang 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok Siti selaku wanita yang ngaku diminta byar Rp 11 juta oleh PLN untuk pindahkan tiang listrik di rumahnya.

Baca juga: Penampakan Tiang Listrik Warga di Sidoarjo yang Ngaku Diminta Bayar Rp11 Juta untuk Pemindahan

Sosok Siti Khodijah alias Siti diketahui merupakan warga asal Sidoharjo yang jadi sorotan lantaran memviralkan masalah tiang listrik yang tertanam di lahan rumahnya.

Nasib Pilu Warga Diminta Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik di Rumah, Hanya Punya 5 Juta
Nasib Pilu Warga Diminta Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik di Rumah, Hanya Punya 5 Juta (Tiktok/sholehviral)

Bukan tanpa sebab, Siti melakukan hal tersebut lantaran diminta membayar Rp11 juta guna memindahkan tiang listrik PLN tersebut.

Wanita yang tinggal di Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran bernasib malang karena harus membayar saat hendak memindahkan tiang listrik di rumahnya.

Ia bahkan dikenakan nominal biaya senilai Rp11.044.512 alias Rp 11 juta.

"Saya mengajukan pemindahan tiang ke kantor PLN, terus pihak PLN langsung meninjau ke lokasi, katanya di WA (WhatsApp) biayanya, sekitar Rp 16,5 juta," kata Siti ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (11/1/2024) dilansir dari Tribun Trends.

Mengetahui hal tersebut, Siti berusaha kembali menghubungi petugas PLN tersebut lantaran merasa keberatan dengan tanggunggan yang dibebankan.

Akan tetapi, pihak perusahaan tetap tidak menurunkan biaya.

"Saya konsultasi ke Cak Soleh (pengacara), bulan Desember 2022, saya viralkan. Pihak PLN hubungi saya, langsung saya difoto di tiang itu, terus kata PLN pengajuan lagi terkait pemindahan," jelasnya.

Tak sidangka, Siti mendapat surat dari PLN dengan biaya baru, yakni sekitar Rp 11 juta.

Namun, Siti tetap merasa keberatan sehingga kembali mengajukan keringanan tanggungan pemindahan tiangnya.

"Mereka (PLN) ke rumah, manajernya bilang, ke saya dan adik saya, Rp 7 juta saja buat beli tiangnya, biaya lainnya sudah enggak apa.

Tapi saya masih keberatan, saya nego sampai Rp 5 juta," ujar dia.

Baca juga: Kronologi Warga Ngaku Diminta Bayar Rp11 Juta untuk Pindahkan Tiang Listrik dari Rumahnya

Baca juga: Sosok Ardiansyah Polisi Muda Terjaring OTT Karena Badan Kurus, Diminta Minum Susu Naik Berat 2 Bulan

Pihak PLN pun kembali mengajak bertemu pelanggannya tersebut di sebuah tempat pada Desember 2023.

Saat itu, perusahaan kembali menaikkan biaya menjadi Rp 8 juta dengan alasan salah perhitungan.

"Kata adik saya bisanya Rp 5 juta, itu juga utang, katanya gampang bisa diajukan lagi pertemuan lagi setelah tahun baru.

Setelah itu pertemuan lagi di UP3 Sidoarjo di net (pas) kan Rp 11 juta," ucapnya.

Kronologi seorang wanita, warga Desa Sukorejo, Buduran, Sidoarjo mengadukan tindakan PLN menarik tarif Rp 11 juta usai minta pindahkan tiang listrik
Kronologi seorang wanita, warga Desa Sukorejo, Buduran, Sidoarjo mengadukan tindakan PLN menarik tarif Rp 11 juta usai minta pindahkan tiang listrik (tiktok/Sholehviral)

Lebih lanjut, Siti mengaku berniat memindahkan tiang listrik tersebut karena mengganggu usahanya sebagai pengepul rongsokan.

Mobil pengangkut kerap kesulitan masuk ke terasnya.

"Terkait pemindahan listrik karena saya buka usaha rosokan, kalau ada tiang truk enggak bisa lewat, iya (buat ambil rosokan). Ini mau saya bangun, seperti pasir enggak bisa lewat," ujarnya.

Di sisi lain, Siti sendiri merasa sangat keberatan dengan biaya yang dibebankan tersebut.

Dia berharap agar pihak PLN menurunkan harga tanggungan pemindahan tiang itu.

"Ya jangan segitu (harganya), saya mau mengeluarkan uang membantu biaya tapi jangan segitu.

Kalau bisa Rp 2 juta atau sekiranya nambah berapa gitu, pokok jangan Rp 11 juta," katanya.

Sementara itu, Manajer PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Sidoarjo, Miftachul Farqi Faris membenarkan penarikan biaya untuk pemindahan tiang listrik di teras warga. Hal tersebut untuk material dan jasa pengerjaan.

"Diperlukan material dan jasa pekerjaan untuk pemindahan tiang dengan biaya sebesar Rp 11.044.512, di mana pembayarannya nanti dilakukan melalui saluran pembayaran resmi," kata Miftachul.

 

Pengacara Tak Terima

Sementara menurut Sholeh, pengacara Siti, tiang listrik tersebut berada di halaman rumahnya sejak beberapa tahun silam.

Siti awalnya mengadukan keluhan soal keberadaan tiang listrik di depan rumahnya.

Ia kemudian didatangi oleh pihak PLN dan mendapat surat pemindahan tiang listrik dikenakan biaya Rp 11 juta.

Wanita itu mengaku tak memiliki uang sebanyak itu.

Ia mengaku hanya mempunyai uang senilai Rp 5 juta.

Baca juga: Sosok Mimi Wanita Makassar Menikah dengan Polisi yang Dulu Menilangnya Gegara Tak Pakai Helm

Viral di media sosial protes warga terkait permintaan pindah tiang listrik di pekaranagn rumahnya diminta bayaran hingga Rp 11 juta oleh PLN
Viral di media sosial protes warga terkait permintaan pindah tiang listrik di pekaranagn rumahnya diminta bayaran hingga Rp 11 juta oleh PLN (tiktok/Sholehviral)

Ia menyebut tiang listrik yang ditanam di depan rumahnya itu tanpa bayar uang sewa.

"Itu nggak pernah bayar atau nyewa ya. enggak kok, tiba-tiba (saat mau minta dipindah) malah dia minta Rp 11 juta".

"Itu hitungannya dari mana?", tegas Cak Sholeh lagi.

Dia mengaku heran dengan balasan dari petugas tersebut karena dirinya meminta pemindahan tiang listrik, tetapi malah dikenakan biaya.

"Begini, mestinya (pemindahan tiang PLN) itu menjadi tanggungjawab PLN, resiko PLN sebagai perusahaan bukan.

Tanahnya orang, dimana dia dulu (PLN) menancapkan tiang di tanah orang.

Ya, maka ketika orang itu pengen menggunakan tanah itu, ya tentunya harus tanggungjawab memindahkan, dia minta bukan mindah kudu bayar Rp 11 juta?", ungkapnya.

"Bayangan saya PLN itu datang untuk menyelesaikan masalah, ternyata masih nego, yang awalnya mita Rp16 juta mundur jadi Rp 6 juta, diajak ketemu malah diturunlkan Rp 5juta, sekarang kami dapat surat naik menjadi Rp11.044.522," kata Sholeh, dilansir dari Tiktok Sholehviral.

Mengetahui hal itu, sang warga kemudian hanya dapat pasrah.

Sebab ia hanya memiliki uang sejumlah Rp 5 juta.

"Kuat, apa mampu bayar Rp 11 juta?", tanya Cak Sholeh pada kliennya.

"Nggak mampu itupun saya nawar Rp 5 juta, itu masih mau utang sama adik," tutur klien Cak Sholeh.

Warga itu menunjukan surat dari PLN pada 7 Desember 2023 lalu.

Dalam surat tersebut tertera soal persetujuan bongkar pasang tiang dan jaringan SUTM.

Surat itu ditandatangani pihak PLN.

Baca juga berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved