Berita Viral

Nasib 8 Polisi Tembak dan Paksa Oman Ngaku Merampok, Masih Berdinas, Baru Diperiksa Setelah 5 Tahun

Kasus Oman Abdurohman alias Mbah Omen korban salah tangkap polisi yang belakang ini viral masih terus menjadi perhatian.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Kompas.com
Nasib 8 Polisi Tembak dan Paksa Oman Ngaku Merampok, Masih Berdinas Setelah 5 Tahun, Baru Diperiksa 

Oman yang ketika itu tinggal di Balaraja, Banten, ditangkap oleh anggota kepolisian lalu dibawa ke Polres Lampung Utara.

Oman dipaksa mengaku telah melakukan perampokan.

Bahkan, dalam perjalanan ke Lampung Utara, polisi menurunkan Oman di kawasan perkebunan dan dipaksa mengaku dengan cara kekerasan.

Kaki kiri Oman ditembak.

Merasa tak tahan, Oman terpaksa mengaku perbuatan yang tidak dilakukannya.

Namun, dalam proses persidangan, majelis hakim menemukan fakta bahwa Oman sama sekali tidak bersalah hingga dia divonis bebas pada 4 Juni 2018.

Pada upaya kasasi di Mahkamah Agung, majelis hakim juga menguatkan putusan bebas PN Kotabumi tersebut dan menyatakan Oman tidak terbukti melakukan perampokan.

Atas kesalahan yang dilakukan, negara harus mengganti rugi sebesar Rp 222 juta sesuai dengan petikan penetapan No:1/Pid.Pra/2019/ PN. Kbu tanggal 17 Juni 2019.

Penjelasan Polisi

Kepala Kepolisian Resor Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, uang ganti rugi ini merupakan bentuk keseriusan terhadap legitimasi hukum sesuai arahan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.

Selain itu, Polres Lampung Utara juga telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman.

"Kita konsisten melaksanakan komitmen agar rasa keadilan bisa dirasakan seluruh masyarakat," kata Teddy melalui sambungan telepon, Selasa (9/1/2024).

Teddy menambahkan, Polres Lampung Utara telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman.

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved