Berita Viral

Nasib 8 Polisi Tembak dan Paksa Oman Ngaku Merampok, Masih Berdinas, Baru Diperiksa Setelah 5 Tahun

Kasus Oman Abdurohman alias Mbah Omen korban salah tangkap polisi yang belakang ini viral masih terus menjadi perhatian.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Kompas.com
Nasib 8 Polisi Tembak dan Paksa Oman Ngaku Merampok, Masih Berdinas Setelah 5 Tahun, Baru Diperiksa 

Penyerahan uang ganti rugi ini dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Lampung Utara, Senin (8/1/2024).

Uang ganti rugi ini diwajibkan dibayar oleh kepolisian setelah praperadilan atas kasus itu dimenangi oleh pihak Oman pada 17 Juni 2019.

Hal ini tercantum dalam petikan penetapan Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN.Kbu.

Nasib Oman Korban Salah Tangkap Polisi, Kaki Ditembak Dipaksa Ngaku Rampok Dapat Ganti Rugi 222 Juta
Nasib Oman Korban Salah Tangkap Polisi, Kaki Ditembak Dipaksa Ngaku Rampok Dapat Ganti Rugi 222 Juta (Kolase Tribun Sumsel / Kompas.com)

Baca juga: Reaksi Oman Korban Salah Tangkap Polisi Dianiaya Dapat Rp 222 Juta: Alhamdulillah Masih Hidup

Baca juga: Pekerjaan Oman Abdurohman Korban Salah Tangkap Polisi, Kini Dapat Uang Ganti RP 222 Juta

Sebelumnya Kisah Oman Abdurohman, warga asal Banten belakangan ini menjadi perhatian publik.

Hal tersebut setelah ia menjadi korban salah tangkap polisi.

Namun, karena terbukti tak bersalah, Oman akhirnya divonis bebas.

Karena telah menjadi korban salah tangkap oleh Polres Lampung Utara.

Oman akhirnya menerima uang ganti rugi sebesar Rp 222 juta.

Uang ganti rugi ini diwajibkan dibayar oleh kepolisian setelah praperadilan atas kasus itu dimenangkan oleh Oman pada 17 Juni 2019.

Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam petikan penetapan No. 1/Pid.Pra/2019/PN.Kbu.

Perjuangan permintaan ganti rugi ini telah berjalan selama lima tahun sejak Oman divonis bebas oleh pengadilan pada 2019.

Penyerahan uang ganti rugi ini dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Lampung Utara, Senin (8/1/2024).

Reaksi Oman Korban Salah Tangkap Polisi Dianiaya, Bersyukur Hidup, Dapat 222 Juta
Reaksi Oman Korban Salah Tangkap Polisi Dianiaya, Bersyukur Hidup, Dapat 222 Juta (Kolase Tribun Sumsel)

Perjalanan kasus salah tangkap

Dikutip dari Kompas.com Oman Kasus salah tangkap ini terjadi pada 22 Agustus 2017.

Saat itu, polisi menangkap Oman atas tuduhan perampokan di Kotabumi, Lampung Utara.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved