Berita Lubuklinggau
BNN Lubuklinggau Buka Suara Soal ODGJ Akibat Pengaruh Narkoba, Ingatkan Bahayanya Narkotika
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau tak menapik beberapa ODGJ di Lubuklinggau disebabkan karena pengaruh narkoba.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau tak menapik beberapa ODGJ di Lubuklinggau disebabkan karena pengaruh narkoba.
Hal ini untuk menanggapi adanya 364 warga Kota Lubuklinggau terkena gangguan mental atau ODGJ akibat pengaruh narkoba yang terdata di dinas kesehatan.
Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi menyampaikan ada beberapa keluarga yang datang sengaja meminta asasment, namun ternyata hasil pemeriksaan ODGJ.
"Karena Di BNN sistemnya rawat jalan, biasanya kita rujuk ke balai rehab profesional menanganinya atau rumah sakit," ujar Himawan pada Tribunsumsel.com, Rabu (9/1/2024).
Baca juga: Asal Muasal Air Keras yang Digunakan DJ Siram Pegawai Kios Semangka, Beli Online, Lama Dipendam
Himawan menyebutkan, sudah membaca berita data 364 warga Lubuklinggau terkena gangguan mental hingga jadi ODGJ.
Menurutnya data itu bukan semuanya karena napza atau narkotika.
"Itu data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) karena berbagai faktor ada yang stres dan skizofrenia hingga faktor lainnya," paparnya.
Himawan pun kembali merinci dari puluhan orang yang minta asasment di BNN selama tahun lalu ada 1 atau 2 orang yang ODGJ, namun oleh pegawai BNN langsung di arahkan ke rumah sakit.
Dia pun menambahkan upaya pencegahan selama ini juga sudah maksimal dan banyak upaya dilakukan, baik melalui media sosial hingga sekolah-sekolah bahkan tempat umum berbentuk baner.
"Bila dihitung dari 364 jumlah warga di Lubuklinggau hanya beberapa persen saja. Kemudian 364 data Dinkes itu belum tentu semuanya karena narkotika," ulangnya lagi.
Kemudian terkait bahaya narkoba bagi otak, Himawan menegaskan sangat berbahaya, bila dikonsumsi berlebihan bisa membuat putus sel saraf hingga jadi gila.
"Narkoba itu jelas bahaya karena bisa merusak sel otak, walaupun ada juga untuk pengobatan tapi harus sesuai dengan dosis pengobatan petunjuk dokter. Tapi kalau melebihi dosis rusak sel-sel di otak, kalau nyerang ke otak pasti ada gangguan kejiwaan," ujarnya.
2 Pelajar Kakak Adik Jadi Korban Tabrak Lari di Lubuklinggau, Ditabrak Avanza yang Hendak Nyalip |
![]() |
---|
Rumah Pensiunan TNI di Lubuklinggau Hangus Terbakar, Api Diketahui Berasal Dari Dapur |
![]() |
---|
Jalan Menuju Wisata Bukit Sulap Jadi Kampung Tertib Lalulintas, Diharapkan Bisa Edukasi Masyarakat |
![]() |
---|
Tampang Anak di Lubuklinggau Kerap Ancam Ibunya yang Lansia, Paksa Minta Uang untuk Narkoba dan Slot |
![]() |
---|
Naik 200 Persen, Lubuklinggau Kini Gratiskan PBB di Bawah Rp 150 Ribu, Berlaku Hingga September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.