Berita Lubuklinggau

BNN Lubuklinggau Buka Suara Soal ODGJ Akibat Pengaruh Narkoba, Ingatkan Bahayanya Narkotika

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau tak menapik beberapa ODGJ di Lubuklinggau disebabkan karena pengaruh narkoba.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Kepala BNN Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi buka suara soal banyaknya ODGJ akibat pengaruh narkoba. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis  

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau tak menapik beberapa ODGJ di Lubuklinggau disebabkan karena pengaruh narkoba.

Hal ini untuk menanggapi adanya 364 warga Kota Lubuklinggau terkena gangguan mental atau ODGJ akibat pengaruh narkoba yang  terdata di dinas kesehatan.

Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi menyampaikan ada beberapa keluarga yang datang sengaja meminta asasment, namun ternyata hasil pemeriksaan ODGJ.

"Karena Di BNN sistemnya rawat jalan, biasanya kita rujuk ke balai rehab profesional menanganinya atau rumah sakit," ujar Himawan pada Tribunsumsel.com, Rabu (9/1/2024).

Baca juga: Asal Muasal Air Keras yang Digunakan DJ Siram Pegawai Kios Semangka, Beli Online, Lama Dipendam

Himawan menyebutkan, sudah membaca berita data 364 warga Lubuklinggau terkena gangguan mental hingga jadi ODGJ.

Menurutnya data itu bukan semuanya karena napza atau narkotika.

"Itu data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) karena berbagai faktor ada yang stres dan skizofrenia hingga faktor lainnya," paparnya.

Himawan pun kembali merinci dari puluhan orang yang minta asasment di BNN selama tahun lalu ada  1 atau 2 orang yang ODGJ, namun oleh pegawai BNN langsung di arahkan ke rumah sakit.

Dia pun menambahkan upaya pencegahan selama ini juga sudah maksimal dan banyak upaya dilakukan, baik melalui media sosial hingga sekolah-sekolah bahkan tempat umum berbentuk baner.

"Bila dihitung dari 364 jumlah warga di Lubuklinggau hanya beberapa persen saja. Kemudian 364 data Dinkes itu belum tentu semuanya karena narkotika," ulangnya lagi.

Kemudian terkait bahaya narkoba bagi otak, Himawan menegaskan sangat berbahaya, bila dikonsumsi berlebihan bisa membuat putus sel saraf hingga jadi gila.

"Narkoba itu jelas bahaya karena bisa merusak sel otak, walaupun ada juga untuk pengobatan tapi harus sesuai dengan dosis pengobatan petunjuk dokter. Tapi kalau melebihi dosis rusak sel-sel di otak, kalau nyerang ke otak pasti ada gangguan kejiwaan," ujarnya.  
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved