Berita Nasional

Sosok Helmi Moesim Anggota DPRD Padang Gugat Partai Berkarya ke PN, Ngaku di PAW Meski Sudah Bayar

Inilah sosok anggota DPRD Kota Padang heboh menggugat Partai Berkarya ke Pengadilan Negeri (PN) Padang.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Dok.TribunPadang.com
Sosok Helmi Moesim Anggota DPRD Padang Gugat Partai Berkarya ke PN, Ngaku di PAW Meski Sudah Bayar 

Selain itu, sambung Nila, Helmi sudah menyatakan mundur pada 8 Juli 2023 dan surat mundur dipergunakan untuk masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Partai Golkar.

"Nah, kalau sudah mundur tentu wajar proses sengketanya di Mahkamah Partai tidak digubris lagi," kata Nila.

Menurut Nila, gugatan Helmi ke PN diduga hanya akal-akalan untuk menghambat proses PAW kepada Resmita yang berhak.

"Surat PAW sudah turun dari DPP dan telah ditelaah oleh Wali Kota Padang dan KPU Padang.

Surat telah dikirim ke Gubernur Sumbar untuk disetujui,

tapi ternyata belum bisa diproses dengan alasan masih ada gugatan," kata Nila

 

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved