Berita Nasional

Sosok Helmi Moesim Anggota DPRD Padang Gugat Partai Berkarya ke PN, Ngaku di PAW Meski Sudah Bayar

Inilah sosok anggota DPRD Kota Padang heboh menggugat Partai Berkarya ke Pengadilan Negeri (PN) Padang.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Dok.TribunPadang.com
Sosok Helmi Moesim Anggota DPRD Padang Gugat Partai Berkarya ke PN, Ngaku di PAW Meski Sudah Bayar 

Helmi juga dikenal orang yang kritis terhadap pemerintah apabila melihat ketimpangan-ketimpangan yang terjadi ditengah masyarakat.

Baca juga: Sosok Rafael Alun Eks Pejabat Pajak Korupsi Divonis 14 Tahun Penjara, Terungkap Karena Ulah Anak

Kronologi Kasus

Menurut Helmi Moesim, pada Juli 2023, DPP Berkarya memanggil seluruh anggota DPRD asal Berkarya untuk menegosiasi komitmen agar tidak di-PAW.

Sebagai bentuk komitmen, anggota DPRD yang setuju, membayar uang kontribusi khusus dengan total Rp 90 juta yang dibayarkan dalam 4 tahap.

"Saya salah satu anggota yang setuju dan kemudian membayar kontribusi khusus tahap awal," tutur Helmi.

Kemudian untuk tahap II, menurut Helmi, memang terjadi keterlambatan dari batas waktu yang disepakati.

"Disepakati tanggal 5 Agustus 2023, tapi saya membayar tanggal 7 Agustus.

Ini dikarenakan ada kecurigaan sebab waktu tahap I dibayarkan ke rekening bukan Partai Berkarya," jelas Helmi.

Helmi mengatakan, setelah membayar kontribusi tahap II, tiba-tiba komitmen dicabut dan proses PAW dikeluarkan.

"Saya sudah menggugat ke Mahkamah Partai tapi ternyata tidak digubris sehingga saya gugat ke PN," kata Hemi.

Sudah Mundur

Ketua DPW Berkarya Sumbar, Nila Sari Pramuharni mengatakan, proses PAW Helmi kepada Resmita yang mendapatkan suara terbanyak kedua, sudah melalui prosedur.

Hanya saja proses PAW yang sedang dilakukan, terhambat karena Helmi melakukan gugatan ke PN.

"Proses PAW sudah melalui prosedur.

Dia sudah wan prestasi," kata Nila.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved