Calon Pengantin Ditikam di Palembang

Rekonstruksi Pembunuhan Calon Pengantin di Palembang, Dani Teriak Mati Sikok Mati Galo

Polrestabes Palembang gelar reskontruksi pembunuhan calon pengantin di Palembang, Rabu (3/1/2024). Dani teriak mati sikok mati galo.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Polrestabes Palembang gelar reskontruksi pembunuhan calon pengantin di Palembang, Rabu (3/1/2024). Dani teriak mati sikok mati galo. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Untuk melengkapi berkas untuk tahap selanjutnya, penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri, penyidik Pidum (Pidana Umum), Inafis Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi pembunuhan calon di Palembang, Rabu (3/1/2024) siang.

Calon pengantin bernama Farid tewas dibunuh, Rabu (15/12/2023) lalu

Motif dari pembunuhan ini lantaran tersangka Dani Andika merupakan mantan suami siri korban Agusvita, cemburu lantaran mantan istrinya ini hendak menikah dengan korban Farid.

Saat rekontruksi digelar, peran tersangka langsung diperankan tersangka Dani Andika, peran korban Agustina diperankan langsung oleh korban, peran korban Farid diperankan oleh pembantu penyidik.

Sedangkan peran saksi diperankan oleh saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara), Mardalina (adik Agusvita-red).

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara, 2 Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Rekontruksi ini digelar 29 adegan. Adegan pertama, tersangka mendapat informasi bahwa saksi/korban kembali selingkuh dengan korban Farid Afandi dan merasa sakit hati.

Adegan kedua, tersangka mengirim pesan melalui Facebook kepada korban Agusvita yang berisi " Dah usah ganggu aku lagi, aku nak hidup tenang, kagek kau ku bunuh dan korban, Aguspita menjawab, "Bunuhlah aku dak takut" sehingga tersangka kembali berniat untuk membunuh korban.

Lalu, adegan ketiga dan empat, tersangka membawa senjata tajam dan diselipkan di pinggangnya menuju rumah korban dengan menggunakan sepeda motor tujuan untuk membunuh korban.

Kemudian tersangka tiba di rumah korban dan langsung masuk ke dalam rumah.

Kemudian, pada adegan kelima, tersangka bertemu dengan korban Farid dan langsung menanyakan keberadaan krohan Agusvita, dijawab korban Aguspita pergi ke pasar 2 Ulu.

Pada adegan keenam, tersangka langsung keluar rumah mencari korban Agusvita dengan mengunakan motor, namun tidak ketemu.

Pada adegan ketujuh dan delapan, korban Farid menelepon korban Agusvita memberitahu tersangka datang ke rumah mencari korban.

Korban Farid keluar dari rumah menyusul korban.

Dilanjutkan pada adegan-9, tersangka kembali ke rumah korban dan korban Farid sudah tidak ada di dalam rumah sehingga tersangka menunggu korban Agusvita di dalam rumah.

Adegan ke-10, Saksi, Mardalina masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan tersangka sambil memegang pisau di tangan kanan, sambil berkata, " Mano ayuk kau aku dendam".

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved