Calon Pengantin Ditikam di Palembang
Motif Dani Pembunuh Calon Pengantin di Palembang Terungkap, Pelaku Baru Pisah 4 Bulan
Motif Dani pembunuh calon pengantin di Palembang, pelaku dan Agustiva calon istri korban tak lain mantan istri siri pelaku baru pisah empat bulan.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Motif Dani pembunuh calon pengatin di Palembang terungkap, pelaku dan Agustiva calon istri korban tak lain mantan istri siri pelaku baru pisah empat bulan.
Diduga lantaran cemburu calon istri sirinya akan menikah lagi maka Dani Andika (30) pelaku pembunuhan calon pengantin di Palembang ini menghabisi nyawa Farid (30) calon pengantin pria.
Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah saat gelar perkara di halaman Mapolrestabes Palembang, Sabtu (16/12/2023), siang.
Dani Andika (30) pelaku pembunuhan yang menewaskan korban Farid (30) tercatat sebagai warga Pedamaran Ogan Komering Ilir (OKI),
Harryo mengatakan, usai 3 jam pasca peristiwa tersebut, petugas Satreskrim Polrestabes, Palembang langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengidentifikasi keberadan pelaku.
Saat pelaku berada di kawasan Banyuasin tepatnya Tanjung Api-Api, saat itulah tersangka langsung diringkus.
"Kalau dari pengakuannya tersangka ini hendak kabur ke Bangka Barat. Namun saat berada di kawasan Tanjung Api-Api tersangka langsung kita tangkap, " katanya.
Baca juga: Sosok Dani Pembunuh Calon Pengantin di Palembang, Mantan Suami Ketiga Calon Istri Korban
Lanjut Harryo, selain mengamankan pelaku, anggota juga turut pengamankan barang bukti, berupa sebulan Sajam (senjata tajam), yang digunakan pelaku, pakaian pelaku yang digunakan.
"Hingga kini pelaku masih diperiksa terkait peristiwa pembunuhan tersebut, " ungkapnya.
Ditambahkan Haryyo, atas ulahnya pelaku Dani akan dikenakan pasal 338 KHUP dan 351 ayat 3 KHUP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara (diw).
SEBELUMNYA, sosok Dani (30) pembunuh calon pengantin di Palembang ditangkap polisi, Jumat (15/12/2023) beberapa jam setelah membunuh korbannya bernama Farid (30).
Hari ini, Sabtu (16/12/2023), Polrestabes Palembang menggelar perkara oleh Kapolrestabes, Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, Sabtu, (16/12/2023), siang.
Kepada polisi Dani pembunuh calon pengantin di Palembang mengungkap dirinya berstatus mantan suami ketiga yang sebelumnya menikah siri dengan Agustiva pacar korban sekaligus calon istri korban.

Pembunuhan itu kata Dani dilakukannya lantaran korban menantangnya terlebih dahulu.
"Saya ditantang korban, Pak. Saya juga sudah puas menghindar. Namun setelah dua kali saya terpanggil untuk menghabisi nyawa korban," katanya sambil menahan sakit lantaran dihadiahi petugas dengan timah panas dikaki kirinya.
Berita Palembang Hari Ini
TribunBreakingNews
Calon Pengantin Ditikam di Palembang
Pembunuhan Calon Pengantin di Palembang
Pembunuhan Calon Pengantin
pembunuhan di palembang
Polrestabes Palembang
Tribunsumsel.com
Rekonstruksi Pembunuhan Calon Pengantin di Palembang, Dani Teriak Mati Sikok Mati Galo |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Marak Terjadi di Palembang, Pengamat Sebut Medsos dan Lingkungan Jadi Penyebab |
![]() |
---|
Ancaman Hukuman Pembunuh Calon Pengantin di Palembang, Tersangka Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Rela Potong Jari, Pengakuan Dani Pembunuh Calon Pengantin di Palembang Sakit Hati Diselingkuhi |
![]() |
---|
Sosok Dani Pembunuh Calon Pengantin di Palembang, Mantan Suami Ketiga Calon Istri Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.