Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang

Punya Mobil Alphard, Segini Gaji Bripka Edi Purwanto Oknum Polisi Ancam Warga Di Palembang

Terungkap kisaran Gaji Bripka Edi Purwanto oknum polisi yang viral mengancam pengendara mobil dengan sajam di Palembang disorot.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ig Polisi Palembang
Gaji Bripka Edi Purwanto oknum polisi ancam warga di Palembang kini jadi sorotan karena belakangan diketahui punya mobil Alphard 

Oknum polisi pengemudi Alphard ancam Pengendara di Palembang pakai sajam gunakan plat bodong.

Diketahui saat itu, Bripka Edi Purwanto membawa mobil Alphard putih dengan nomor pelat BG 999 ED.

Mobil itulah yang digunakan tersangka saat mendatangi korban untuk membantu anaknya yang bersitegang dengan korban lantaran terlibat saling senggol di jalan.

Mobil Alphard yang digunakan Bripka Edi Purwanto saat mengancam warga ternyata menggunakan pelat palsu alias bodong.

Harryo menerangkan, untuk tindaklanjut mengenai pelat nopol palsu yang digunakan, pihaknya tidak terlalu memproses sebab pihaknya hanya menangani perkara tindak pidana pengancamannya.

"Hasil identifikasi memang betul dari pelat kendaraan yang digunakan pelaku tidak sesuai peruntukannya, " ujar Harryo, Rabu (20/12/2023).

Terungkap identitas oknum polisi yang ancam warga pakai sajam di Palembang ternyata adalah Bripka Edi Purwanto anggota polisi yang bertugas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin.
Terungkap identitas oknum polisi yang ancam warga pakai sajam di Palembang ternyata adalah Bripka Edi Purwanto anggota polisi yang bertugas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin. (Ig Polisi Palembang)

Tindakan yang lain akan diproses oleh Bidang Propam Polda Sumsel.

"Untuk tindakan lainnya kami serahkan ke bidang Propam, untuk melakukan tindakan-tindakan terukur, " sambungnya.

Atas tindakannya Bripka Edi Purwanto dikenakan Pasal 335 KUHP dengan pidana kurungan dibawah lima tahun penjara.

"Sanksinya sesuai dengan yang disangkakan pasal 335 KUHP itu, dibawah lima tahun ancaman penjara. Namun kita lihat tergantung kebijakan dari proses penyidikan ke depannya. Tersangka tetap ditahan, " katanya

Sebelumnya, akibat perbuatannya, Personel polisi di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin, Sumsel ini ditetapkan sebagai tersangka
'
Adapun polisi telah mengumpulkan barang bukti berupa video dan senjata tajam yang digunakan Bripka Edi Purwanto.

"Yang bersangkutan sudah diamankan bid propam polda sumsel yang juga ikut serta dalam permiksaan yang kami lakukan karena itu juga bersangkutan dengan oknum polisi," terangnya.

Bripka Edi Purwanto terancam dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Di mana hukuman dari pasal tersebut adalah pidana kurungan dibawah lima tahun penjara.

Setelah proses penyidikan untuk sementara tersangka telah dijemput oleh anggota Propam Polda Sumsel dan akan ditempatkan di penempatan khusus.

"Tadi sudah ada penjemputan dari Propam Polda dan yang bersangkutan akan dilakukan penempatan secara khusus di Mapolda Sumsel, " jelasnya.

Harryo juga mengatakan, setelah hasil penyelidikan dan penyidikan senjata yang digunakan tersangka bukanlah pisau melainkan dongkrak kecil yang menyerupai senjata tajam.

Kronologi

Diketahui, awal permasalahan ini bermula saat wanita muda diduga anak Bripka Edi Purwanto tak sengaja bersenggolan dengan Dodi Tisna Amijaya (34) pengendara mobil yang berujung jadi korban pengancaman.

Alih-alih menyelesaikan masalah putrinya yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan cara baik-baik, Bripka Edi Purwanto malah mengancam korban pakai sajam.

Belakangan terungkap, korban pengancaman diketahui bernama Dodi Tisna Amijaya (34).

Dodi Tisna Amijaya (34) pengendara mobil di Palembang yang diancam oknum polisi menggunakan senjata tajam (sajam) menguraikan kronologi.

Baca juga: Bripka Edi Purwanto Oknum Polisi Ancam Sajam ke Warga di Palembang, Diduga Punya Fortuner & Alphard

Bripka Edi Purwanto melakukan pengancaman dan mengaku memiliki banyak keluarganya yang merupakan anggota polisi.

Sementara, korban pengancaman terlihat hanya diam mendengar ancaman tersebut.

"Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye!, " ujar pria berkaos polo putih itu yang sedang mengancam korban dalam video beredar.

Korban pengancaman memilih kabur dari lokasi kejadian selanjutnya membuat laporan ke polisi.

Dijelaskan Dodi, awalnya dia sedang mengemudikan mobil kemudian bersenggolan dengan pengemudi lain yang merupakan seorang perempuan tidak memiliki SIM.

Setelah terlibat cek-cok, perempuan tersebut menelpon ayahnya dan mendatangi lokasi sampai akhirnya korban diarahkan ke kawasan Talang Buruk dan mendapat pengancaman dari pria tersebut.

"Awal ceritanya saya dari arah RS Bhayangkara mau ke arah KM, putar lewat jalan bawah Fly Over Simpang Polda disana ada mobil Fortuner BG 99 ED warna hitam dari arah Jalan Basuki Rahmat mau ke arah yang sama, " ujar Dodi saat dihubungi, Senin (18/12/2023).

"Kebetulan di sana lagi tidak ada polisi, kejadian sekitar jam 12 siang. Kami sempat cek-cok ketika saya minta SIM dia tapi dia tidak bisa menunjukkan. Sepertinya perempuan itu masih usia sekolah. Akhirnya dia menelpon ayahnya, " kata pria yang berprofesi sebagai sales mobil itu.

Masih lanjut cerita korban, wanita pengemudi Fortuner yang bersenggolan dengannya pun lalu menghubungi sang ayah.

Setelah ayah perempuan alias terlapor itu datang menggunakan mobil Alpard, dia langsung mendorong Dodi.

Mulanya terlapor ingin keduanya impas sebab mobil sama-sama penyok, namun Dodi yang terlanjur mendapatkan perlakuan kasar tidak terima karena justru anak terlapor-lah yang lebih dulu salah.

"Dia sudah caci maki saya dan dorong saya, saya sudah cara baik-baik tapi anaknya ini yang marah-marah sama saya, " sambungnya.

Dari situ terlapor semula mengajak Dodi mencari tempat menyelesaikan masalah dan diarahkan terlapor dan anaknya ke Jalan Talang Buruk.

Dodi mengaku ia diiringi dua mobil yakni oleh mobil terlapor dan mobil yang dibawa anaknya.

"Awalnya mau ngajak ke Polda untuk menyelesaikan masalah. Tapi mereka mengiring saya, ya saya ikuti saja dulu, sampai lah kami di Talang Buruk. Posisinya saya di tengah, mobil terlapor di depan bawa Alphard dan anaknya bawa mobil Fortuner, " katanya.

Setelah turun dan sampai di TKP, terlapor mulai menantang Dodi dan memegang lehernya sambil membawa sebuah senjata tajam di balik punggungnya.

"Dia ngancam pakai pisau Bayonet. Awalnya saya tidak sadar ternyata dia sudah memegang itu dibelakang punggungnya. Sambil nada mengancam dia juga mencengkram leher saya, teman saya di dalam mobil merekam kejadian yang dia megang Bayonet itu, " ujarnya.

Tak sampai disitu, terlapor juga mengaku bahwa ia kenal dengan banyak anggota polisi dan menantunya adalah polisi.

"Katanya dia banyak kenal dengan polisi suami anaknya juga polisi, " lanjut Dodi.

Dodi yang merasa terancam dengan cepat masuk ke dalam mobil, namun saat dia berusaha lari ternyata ada terlapor dan dua orang temannya yang mengendarai sepeda motor memukul mobilnya.

"Ada yang ngejar saya, teman dia. Sambil mukul-mukul mobil. Mereka baru berhenti mengejar waktu saya sudah dekat ke simpang Macan Lindungan, " katanya.

Sosok oknum polisi bernama Bripka Edi Purwanto itu telah diamankan oleh Propam Polda Sumsel dan sedang dalam pemeriksaan Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Informasi ini diketahui dari postingan akun instagram @polisi_palembang yang diunggah, Selasa (19/12/2023).

Korban Trauma

Rasa trauma masih dialami Dodi Tisna Amijaya (34) pengendara mobil di Palembang yang diancam oknum polisi menggunakan senjata tajam (sajam).

Meski oknum polisi yang mengancamnya sudah ditangkap oleh Propam Polda Sumsel, namun Dodi merasa enggan bila nantinya dia diminta untuk menjalani mediasi kantor polisi.

Bahkan Dodi saat ini masih izin dari tempat kerjanya.

Dia lebih merasa aman apabila pihak kepolisian atau perwakilan pelaku datang ke rumahnya berlokasi di Jalan Ki Kemas Rindo, Kertapati, Palembang jika ingin melakukan mediasi.

"Saya mau mediasi mau damai, tapi keluarga saya minta datangnya kesini jangan mediasi di kantor polisi karena bakal ramai. Sebab keluarga juga panik melihat kejadian itu, keluarga juga pengen tahu bagaimana duduk masalahnya. Keinginan saya mediasinya secara kekeluargaan saja, " ujar Dodi ketika dihubungi, Selasa (19/12/2023).

Selain keluarga pelaku atau pelaku, ia juga menginginkan dua orang suruhan pelaku juga datang ke rumahnya.

Sebab dua orang tersebut yang mengejarnya di jalan setelah dia diancam pelaku.

"Kalau memang mau damai hadirkan juga orang dua itu. Ngakunya bukan suruhan dia, tapi pas di TKP pelaku yang nunjuk-nunjuk saya sambil menyuruh dua orang itu, " katanya.

Dodi menegaskan meski saat ini pelaku tengah diperiksa polisi, ia belum bersedia jika dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

"Kalau mau dipanggil polisi saya belum siap mental karena masih trauma ini saja masih izin dengan kantor. Untuk sementara ini belum mau damai, kalau pelaku mau damai sebaiknya di rumah saja. Saya lapor ini supaya bikin efek jera agar tidak semena-mena di jalan, " katanya.

Dodi juga mengungkapkan rasa terimakasih kepada pihak kepolisian yang dengan cepat merespon laporannya.

"Iya terimakasih buat kepolisian yang sudah menindaklanjuti laporan saya dengan cepat, " ujarnya.

Ia meminta kasus tersebut dikawal sampai selesai sehingga tidak ada lagi orang yang semena-mena di jalan.

"Jangan sampai ke depannya ada lagi kejadian seperti yang saya alami, " tutupnya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved