Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang
Punya Fortuner Hingga Alphard, Polda Sumsel Selidiki Harta Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang
Polda Sumsel masih menyelidiki kekayaan Bripka Edi Purwanto oknum Polisi yang viral mengancam warga di Palembang.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel masih menyelidiki kekayaan Bripka Edi Purwanto oknum Polisi yang viral mengancam warga di Palembang.
Hal ini menyusul status Bripka Edi Purwanto yang merupakan anggota Polri golongan II namun memiliki mobil Fortuner hingga Alphard.
Kendaraan tersebut berada di TKP saat Bripka Edi Purwanto melakukan pengancaman terhadap seorang pengendara mobil yang tak sengaja bersenggolan dengan anaknya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, ia telah memerintahkan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk mengusut asal muasal dan jumlah kekayaan Bripka Edi.
"Perkara terkait harta kekayaan sedang diselidiki Krimum dan Krimsus Polda Sumsel untuk kemungkinan ada kegiatan ilegal yang dilakukan atau yang pernah dia lakukan, " kata Rachmad, Kamis (28/12/2023).
Baca juga: Kapolda Sumsel Gelar Open House Natal 2023, Pj Gubernur Sumsel Hadir
Rachmad menerangkan, pada dasarnya polisi boleh melakukan usaha sejauh tidak ilegal dan tidak ada relevansi dengan tugasnya dia.
"Misalnya dia membuka suatu usaha pengadaan barang sedangkan dia bertugas di bagian pengadaan barang itu tidak boleh, karena ada potensi penyalahgunaan wewenang, dia memenangkan usahanya sendiri. Kalau legal itu tidak dilarang, makanya saya baru bisa jawab sebatas itu, " tuturnya.
Sampai saat ini Bripka Edi masih ditahan di Bid Propam Polda Sumsel selama 21 hari semenjak ditahan. Ia tak menutup kemungkinan proses penahanan Bripka Edi dilanjutkan di Polrestabes Palembang.
Sementara tindak pidana pengancam yang dilakukan masih dalam proses penyidikan Polrestabes Palembang.
"Saya perintahkan Kabid Propam minta penahanan dimaksimalkan 21 hari. Setelah itu dalam penyidikan di Polrestabes bisa saja dia ditahan dilanjutkan Polrestabes Palembang, " tutupnya.
Keluarga Minta Maaf
Keluarga Bripka Edi Purwanto menyampaikan permintaan maaf ke korban terkait aksi pengancaman yang dilakukan oknum polisi di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin tersebut.
Dodi Tisna Amijaya (33) korban pengancaman mengatakan, istri dan kakak Bripka Edi Purwanto datang ke rumahnya dan menyampaikan permintaan maaf.
Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo
oknum polisi
berita palembang terkini
Tribunsumsel.com
ViralLokal
Ahmad Sahroni Desak Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang Ditindak Tegas: Memalukan Institusi Polri |
![]() |
---|
Kasus Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang Jadi Atensi Kapolda Sumsel, Bripka Edi Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Terjerat Pengancaman, Bripka Edi Purwanto Juga Pakai Alphard Bodong, Ahli Hukum: Patut Dicurigai |
![]() |
---|
Keluarga Bripka Edi Purwanto Minta Maaf ke Korban, Buntut Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang |
![]() |
---|
Oknum Anggotanya Viral Naik Alphard dan Ancam Warga di Palembang, Kapolres Banyuasin Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.