Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang
Kasus Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang Jadi Atensi Kapolda Sumsel, Bripka Edi Kini Dipatsus
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas kasus oknum polisi viral mengancam warga Palembang
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas kasus oknum polisi yang viral mengancam warga di Palembang.
Propam Polda Sumsel juga sudah menahan pada penempatan khusus (Patsus) terhadap Bripka Edi Purwanto dan tetap melanjutkan proses pelanggaran kode etik.
Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan, Bripka Edi Purwanto kini masih dipatsus dan diperiksa terkait pelanggarannya.
"Untuk yang bersangkutan masih dipatsus maksimal 30 hari dari pengamanan sampai putusan. Kita amankan terkait pelanggaran yang dilakukannya. Sementara kendaraan akan kita ungkap apakah milik dia atau bukan. Semuanya akan kita ungkap sekaligus bukan hanya pengancamannya saja, " ujar Agus saat dijumpai, Kamis (21/12/2023).
Baca juga: Guru Honorer Pukul Murid di Muratara Dituntut 10 Bulan Penjara, Apinsa Ajukan Pledoi Harap Keadilan
Agus menegaskan meski korban mengisyaratkan membuka pintu damai, pihaknya tetap memproses sidang Bripka Edi sebab sudah menjadi arahan Kapolda Sumsel.
"Tetap berlanjut karena pak Kapolda sudah perintahkan, untuk tindak tegas anggota yang terbukti bersalah. Kalau soal PTDH nanti tunggu proses sidangnya , " jelasnya.
Dia menambahkan korban alias pelapor juga akan dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan lanjutan guna proses penyelidikan.
"Kemarin sudah. Hari ini kami panggil lagi untuk pendalaman, " tutupnya.
Keluarga Minta Maaf
Keluarga Bripka Edi Purwanto menyampaikan permintaan maaf ke korban terkait aksi pengancaman yang dilakukan oknum polisi di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin tersebut.
Dodi Tisna Amijaya (33) korban pengancaman mengatakan, istri dan kakak Bripka Edi Purwanto datang ke rumahnya dan menyampaikan permintaan maaf.
"Iya kemarin istri dan kakak tersangka datang ke rumah saya menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan pelaku, ya kalau saya silahkan saja saya maafkan. Tapi belum ada kalimat perdamaian dari mereka, " ujar Dodi saat dihubungi, Rabu (20/12/2023).

Istri dan kakak Bripka Edi mendatangi rumah Dodi di Jalan Ki Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati pada Selasa (19/12) kemarin.
Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang
Kapolda Sumsel
Irjen Pol A Rachmad Wibowo
Bripka Edi Purwanto
oknum polisi
Runningnews
TribunBreakingNews
Tribunsumsel.com
ViralLokal
Punya Fortuner Hingga Alphard, Polda Sumsel Selidiki Harta Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Desak Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang Ditindak Tegas: Memalukan Institusi Polri |
![]() |
---|
Terjerat Pengancaman, Bripka Edi Purwanto Juga Pakai Alphard Bodong, Ahli Hukum: Patut Dicurigai |
![]() |
---|
Keluarga Bripka Edi Purwanto Minta Maaf ke Korban, Buntut Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang |
![]() |
---|
Oknum Anggotanya Viral Naik Alphard dan Ancam Warga di Palembang, Kapolres Banyuasin Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.