Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang

Punya Mobil Alphard, Segini Gaji Bripka Edi Purwanto Oknum Polisi Ancam Warga Di Palembang

Terungkap kisaran Gaji Bripka Edi Purwanto oknum polisi yang viral mengancam pengendara mobil dengan sajam di Palembang disorot.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ig Polisi Palembang
Gaji Bripka Edi Purwanto oknum polisi ancam warga di Palembang kini jadi sorotan karena belakangan diketahui punya mobil Alphard 

TRIBUNSUMSEL.COM- Gaji Bripka Edi Purwanto oknum polisi yang viral mengancam pengendara mobil dengan sajam di Palembang kini disorot.

Hal ini tak lepas dari kepemilikan mobil Alphard yang digunakan Bripka Edi Purwanto serta mobil Fortuner yang digunakan anaknya saat kejadian mengancam warga.

Bripka Edi Purwanto tercatat bertugas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin.

Baca juga: Nasib Bripka Edi Purwanto Oknum Polisi Ancam Warga Pakai Sajam di Palembang, Resmi Jadi Tersangka

 

 

Hal ini diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono.

Menurut dia, oknum polisi itu yang mengancam warga bintara berpangkat Bripka.

"Yang bersangkutan dinas di Polsek Muara Padang, pangkatnya Bripka mas. Bripka Edi Purwanto, " ujar Haryo.

Dengan adanya mobil mewah tersebut, tak ayal memantik penasaran dari kisaran gaji Bripka Edi Purwanto.

Berapa Gaji Polisi Berpangkat Bripka ?

Kepolisian RI telah mengatur besaran gaji untuk seluruh anggota Polri di Indonesia berdasarkan peraturan yang berlaku.

Terdapat sejumlah tingkatan dalam kepolisian, mulai dari golongan I atau Tamtama, golongan II atau Bintara, golongan III atau perwira pertama, golongan IV atau perwira menengah, hingga golongan V atau perwira tinggi.
Di samping gaji pokok, anggota Polri juga menerima tunjangan kinerja dengan besaran yang bervariasi sesuai dengan jabatan.

Kelas jabatan terendah mendapat tunjangan sebesar Rp1.968.000 sedangkan jabatan tertinggi mencapai Rp34.902.000.

Berikut besaran gaji polisi termasuk Bripka:

Golongan I (Tamtama)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved