Polisi Bantu Tunawisma di Palembang

Viral Jalan Kaki Gendong Jasad Bayinya Lalu Diusir Mertua, Joko dan Istri Kini Pulang ke Lampung

Pasutri tunawisma di Palembang yang viral berjalan kaki menggendong jasad bayinya lalu diusir mertua, kini memutuskan pulang ke Lampung.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
TUNAWISMA GENDONG JASAD BAYINYA -- Joko (42) dan Novi Yanti (29) Pasutri tunawisma di Palembang yang berjalan kaki membawa jenazah bayinya setelah ditolak mertua untuk membantu memakamkan. Kini keduanya dibantu pihak RSUD Palembang Bari untuk pulang ke Lampung. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Joko (42) dan Novi Yanti (29) Pasutri tunawisma di Palembang yang viral berjalan kaki menggendong jasad bayinya lalu diusir saat tiba di rumah mertua, kini memutuskan pulang ke Lampung, Senin (22/9/2025).

Setelah kejadian pilu dirinya yang diusir mertua membuat Joko membawa istrinya untuk kembali ke Lampung. 

Kepulangan Joko dan istri ke Lampung diantar oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang BARI. 

Joko dan Novi merupakan  orang tua dari N, yang anaknya (N) meninggal di rumah sakit pasca baru 20 hari lahir di RSUD Palembang Bari. 

Joko dan Novi diantar menggunakan kendaraan milik RSUD Palembang BARI, lengkap dengan sopir. 

Joko sendiri, membantah informasi yang beredar jika anaknya yang meninggal di RSUD Palembang BARI, ditelantarkan saat hendak diantar ke rumah mertuanya. 

"Kemarin itu dituruni di depan lorong karena ada portal sehingga kendaraan tidak bisa masuk, dan sebenarnya tidak benar (ditelantarkan), meski kita minta diturunkan di depan rumah, " katanya di RSUD Palembang BARI, Senin (22/9/2025). 

Baca juga: PILU Tunawisma di Palembang Tak Ada Biaya Makamkan Anaknya, Sudah Minta Dimakamkan RS Tapi Ditolak

Baca juga: Viral Tunawisma di Palembang Jalan Kaki Bawa Jasad Bayinya Lalu Diusir Mertua, Terkuak Fakta Pilunya

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak- pihak yang peduli selama ini terhadap keluarganya, termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota Palembang dan pihak RSUD Palembang BARI, yang selama ini telah memberikan pelayanan secara gratis, saat istrinya melahirkan hingga akhirnya sang anak meninggal. 

"Jadi beribu- ribu terimakasih jajaran RSUD Palembang BARI, Wali Kota dan sebagainya. Yang pastinya ini kesalahpahaman saja selama ini  karena tidak ada niat dan warga sekitar di masjid Agung saja berinisiatif memviralkan, " ucapnya. 

Joko sebelumnya menceritakan fakta sebenarnya terkait anaknya meninggal di rumah sakit pasca baru 20 hari lahir.

Keduanya dibantu anggota siaga SPKT Polda Sumsel untuk memakamkan jenazah bayi perempuannya.

Joko dan istrinya sempat ditolak mertua saat mengantar jenazah bayinya ke rumah, dengan niat meminta bantuan untuk dimakamkan dan bersandar di tengah suasana duka.

Akhirnya ia mendapat pertolongan dari anggota siaga di SPKT Polda Sumsel, AKP Sutiyoso bersama dua anggota siaga lainnya. Jenazah bayi itu dimakamkan di TPU Kamboja, pada Sabtu (20/9/2025) sore.

Joko menceritakan bayi perempuannya itu dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di rumah sakit BARI Palembang karena sesak nafas. Bahkan bayinya sudah diberi nama, Firli Saputri.

"Dari semenjak lahir dirawat di sana sudah 20 hari. Selama dirawat alhamdulillah kami urus surat-surat supaya biayanya lebih ringan," ujar Joko.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved