Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang

Nasib Bripka Edi Purwanto Oknum Polisi Ancam Warga Pakai Sajam di Palembang, Resmi Jadi Tersangka

Bripka Edi Purwanto oknum polisi viral mengancam pengendara mobil dengan sajam di Palembang ditetapkan tersangka usai diamankan Propam Polda Sumsel

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN/IG Polisi Palembang
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan, Bripka Edi Purwanto oknum polisi ancam warga pakai sajam di Palembang resmi berstatus tersangka, Selasa (19/12/2023) 

TRIBUNSUMSEL.COM- Bripka Edi Purwanto oknum polisi yang viral mengancam pengendara mobil menggunakan sajam di Palembang kini resmi berstatus tersangka.

Sebelumnya, Personel polisi di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin, Sumsel ini diamankan Propam Polda Sumsel dan selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
'
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan, Bripka Edi Purwanto terancam Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan karena membawa senjata tajam.

Baca juga: Bripka Edi Purwanto Oknum Polisi Ancam Sajam ke Warga di Palembang, Diduga Punya Fortuner & Alphard

 

 

"Kami sudah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap anggota tersebut dan saat ini sudah kami tingkatkan ke penyedikan siang tadi dan sudah kami tetapkan tersangka," kata Haryo, Selasa (19/12/2023).

Adapun polisi telah mengumpulkan barang bukti berupa video dan senjata tajam yang digunakan Bripka Edi Purwanto.

"Yang bersangkutan sudah diamankan bid propam polda sumsel yang juga ikut serta dalam permiksaan yang kami lakukan karena itu juga bersangkutan dengan oknum polisi," terangnya.

Diketahui, awal permasalahan ini bermula saat wanita muda diduga anak Bripka Edi Purwanto tak sengaja bersenggolan dengan Dodi Tisna Amijaya (34) pengendara mobil yang berujung jadi korban pengancaman.

Alih-alih menyelesaikan masalah putrinya yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan cara baik-baik, Bripka Edi Purwanto malah mengancam korban pakai sajam.

Baca juga: Masih Trauma, Korban Diancam Pakai Sajam Oleh Oknum Polisi di Sumsel Ogah Mediasi di Kantor Polisi

Belakangan terungkap, korban pengancaman diketahui bernama Dodi Tisna Amijaya (34).

Dodi Tisna Amijaya (34) pengendara mobil di Palembang yang diancam oknum polisi menggunakan senjata tajam (sajam) menguraikan kronologi.

Bripka Edi Purwanto melakukan pengancaman dan mengaku memiliki banyak keluarganya yang merupakan anggota polisi.

Sementara, korban pengancaman terlihat hanya diam mendengar ancaman tersebut.

"Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye!, " ujar pria berkaos polo putih itu yang sedang mengancam korban dalam video beredar.

Oknum Polisi ancam warga menggunakan sajam di Palembang kini menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Oknum Polisi ancam warga menggunakan sajam di Palembang kini menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang. (Ig Polisi Palembang)

Korban pengancaman memilih kabur dari lokasi kejadian selanjutnya membuat laporan ke polisi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved