Berita Palembang

Bawaslu Sumsel Janji Tindak Tegas Kampanye Luar Jadwal, Masa Kampanye 75 Hari Mulai 28 November

Bawaslu Sumsel umumkan tahapan kampanye yang akan dimulai 28 November 2023 hingga 75 hari ke depan, dan akan menindak tegas kampanye luar jadwal.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Bawaslu Sumsel umumkan tahapan kampanye yang akan dimulai 28 November 2023 hingga 75 hari ke depan, dan akan menindak tegas kampanye luar jadwal. Hal ini diungkap Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Provinsi Sumsel Ahmad Naafi. 

"Pastinya, kami mengingatkan dalam pemasangan APK ini mohon pemasangannya mempertimbangkan estetika, kebersihan dan kindahan kota kabupaten karena ada peraturan, " tuturnya.

Andika pun mengajak kepada peserta pemilu yang ada, agar berkampanye dimasa kampanye ini dengan baik dengan menyampaikan gagasan, visi misi dan progam parpol yang ada sehingga diketahui masyarakat luas.

"Dalam pelaksanaan kampanye ini diharapkan dilakukan dengan riang gembira menyampaikan masyatakat, dan jangan diadu masyarakat, dimana kita kembangkan pemilih untuk datang ke TPS. Apalagi dalam pemilu nanti, jumlah pemilih milenenial (usia 17-40 tahun) cukup besar. Nah lakukanlah pendekatan dengan sejuk dan dengan cara baik sampaikan program visi misi partai sehingga bisa jadi pemenang, " pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved