Berita Palembang
Bawaslu Sumsel Janji Tindak Tegas Kampanye Luar Jadwal, Masa Kampanye 75 Hari Mulai 28 November
Bawaslu Sumsel umumkan tahapan kampanye yang akan dimulai 28 November 2023 hingga 75 hari ke depan, dan akan menindak tegas kampanye luar jadwal.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengatakan, tahapan kampanye yang akan dimulai 28 November 2023 hingga 75 hari ke depan (10 Februari 2024) adalah salah satu tahapan yang krusial pada penyelenggaraan pemilu 2024.
Hal ini dapat dilihat dari indikasi kerawanan yang bisa saja terjadi pada saat tahapan berlangsung, akan tetapi jajaran pengawas harus siap menghadapinya bahkan jauh sebelum tahapan itu berjalan, bisa jadi indikasi pelanggaran sudah terjadi.
Hal ini diungkapkan Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Provinsi Sumsel Ahmad Naafi, terkait potensi pelanggaran selama masa kampanye berlangsung.
"Saya mengajak seluruh elemen pengawas maupun masyarakat, media, pegiat pemilu harus siap, menghadapi berbagai modus kecurangan dalam masa kampanye ini, " kata Naafi, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Golkar Kerahkan Semua Kekuatan Pemilu 2024, Usung 18 Balonkada di Sumsel -2
Naafi menambahkan jajaran pengawas harus memahami apa itu kampanye, unsur kampanye, pelaksana kampanye, tim kampanye dan hal-hal terkait kampanye.
"Bawaslu bersama jajarannya hingga Panwascam dan Panwas desa/Kelurahan, harus juga jeli melihat potensi pelanggaran yang terjadi sebelum pada masa kampanye berjalan, seperti kampanye diluar jadwal maupun dugaan pelanggaran lainnya seperti pihak-pihak yang tidak boleh berkampanye, " ucapnya.
Dijelaskan mantan jurnalis ini sudah ada informasi maupun temuan beberapa peserta kampanye, yang diduga telah mulai menyebarkan bahan kampanye sebelum masa kampanye.
"Informasi penyebaran bahan kampanye sebelum masa kampanye ini, sudah kami terima dan tetap ditindaklanjuti, walaupun pelakunya bukan pelaksana kampanye dan lainnya tetap kita tindak, bisa berujung peringatan maupun pidana nantinya," tegas Naafi seraya menjelaskan telah mengumpulkan bukti-bukti dan akan meminta klarifikasi pihak yg terlibat.
Ditambahkan Ahmad Naafi, terhadap kampanye yang akan dimulai Naafi menegaskan Bawaslu akan memastikan apakah pelaksana maupun petugas kampanye sudah terdaftar ke KPU dan jajarannya.
"Disini untuk memastikan titik lokasi kampanye yang ditetapkan KPU, dan memastikan petugas kampanye dan pelaksana kampanye, dan tim kampanye telah menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian, sebelum melaksanakan kampanye dan ditembuskan kepada Bawaslu sesuai tingkatannya, " tandas Naafi.
Ketua Bawaslu Kurniawan melanjutkan, jika jajarannya dalam mengantisipasi pelanggaran selama kampanye lebih ngedepankan pencegahan sebagai langkah awal, sehingga sebagai 'wasit pemilu' pihaknya minta kepada peserta pemilu dan calegnya untuk patuh terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, dan kalau memang ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan pihaknya siap dalam upaya pencegahan terlebih dahulu.
"Jadi, karena saat ini ketentuan untuk masa kampanye tatap muka harus dilakukan diruangan terbatas, termasuk akun media sosial (medsos) yang didaftaran ke KPU itu sudah dilakukan dan sudah terdaftar, " jelasnya saat menghadiri deklarasi damai pemilu 2024 oleh Polda Sumsel di Golden Sriwijaya Palembang.
Kurniawan menyatakan, soal titik APK yang boleh dipasang pastinya KPU sudah menyampaikan, dan pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap APK yang tidak sesuai.
"Kita ingin memastikan apakah titik APK yang dipasang parpol atau caleh memanga titik yang diperbolehkan atau tidak, nanti kita sisir dan juga menunggu masukan masyarakat yang keberatan untuk pemasangan APk. Kalau titik yang disampaikan KPU sudah jelas, nah kalau dikuar itu seperti pekarangan, perumahan warung harus ada izin pemilik tempat karena itu privat, " tegasnya.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya menerangkan jika KPU Sumsel bersama 17 KPU Kabupaten Kota se Sumsel telah menetapkan sebanyak 5.615 titik pemasangan APK, dan berharap semua peserta pemilu untuk mematuhinya.
berita palembang terkini
Bawaslu Sumsel Janji Tindak Tegas Kampanye Luar Ja
Bawaslu Sumsel
Tribunsumsel.com
Perbedaan Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2 pada Anak, DSA Sebut Pentingnya Pola Hidup Sehat Sejak Dini |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Pastikan Rombak Manajemen Sejumlah BUMD, DPRD Dorong Profesionalitas |
![]() |
---|
Viral Tukang Susu Keliling Diduga Berbuat Asusila ke Siswa SDN 113 di Sako Palembang, Sekolah Tegas |
![]() |
---|
Herman Deru Pastikan Pembangunan Palembang New Port Seluas 59 Hektare di Tanjung Carat Siap Dibangun |
![]() |
---|
Diabetes dan TBC Masih Signifikan di Indonesia, Generali Ajak Masyarakat Rutin Cek Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.