Berita Ogan Ilir

Ketua MUI Ogan Ilir Tegaskan Politik Uang Hukumnya Haram: Pemberi-Penerima Sogok Tempatnya di Neraka

Bawaslu Ogan Ilir mengingatkan pemilih untuk tidak terseret dalam politik uang yang mungkin dilakukan oleh peserta Pemilu 2024 mendatang.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Ketua MUI Ogan Ilir, Nur Hasan saat berbicara pada deklarasi kampanye anti politik uang jelang Pemilu, Jumat (24/11/2023) lalu. 

4. Tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta Pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba dalam kegiatan kampanye.

5. Tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan untuk ikut berkampanye.

6. Mendukung Bawaslu Ogan Ilir melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran terhadap tahapan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Ogan Ilir, Dewi Alhikmah Wati mengatakan bahwa pihaknya selaku pengawas layaknya wasit kompetisi olahraga.

"Jika wasit jujur dan adil, tanpa politik uang, Insya Allah Pemilu damai dan diharapkan dapat minimalisir konflik," kata Dewi usai deklarasi tersebut.

Terkait deklarasi kampanye damai, Dewi mengajak Peserta Pemilu berkampanye sesuai Undang Undang yang ada, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diingikan pada pesta demokrasi tahun mendatang.

"Pemilu mari sambut dengan gembira dan kita semua punya peran menyukseskan Pemilu," ucap Dewi. 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved