Mahasiswi Unsri Meninggal
Nasib Diat yang Diduga Sebabkan Pacar Meninggal Gugurkan Kandungan, Terancam Penjara 8 Tahun
Begini nasib dari Diat Putra Nurkesuma yang diduga menyuruh sang pacar, RF mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) untuk menggugurkan kandungannya hin
"Sebenarnya aturannya, penghuni kos tidak boleh mengajak lawan jenis yang tidak punya hubungan keluarga. Putra tidak laporan dan saya tidak tahu," pungkasnya.
Sementara kamar kos RF berjarak sekitar 30 meter dari kamar kos tersangka, hanya dipisahkan oleh jalan aspal.
Pemilik kamar kos tempat RF tinggal berinisial D mengungkapkan mahasiswi Unsri tersebut tinggal di sana sejak Agustus lalu.
"Memang (RF) ngekos di tempat saya sudah tiga bulan lebih," kata D dihubungi via telepon.
D tidak berdomisili di Ogan Ilir, melainkan di salah satu daerah di Sumatera Selatan.
Wanita tersebut bahkan balik bertanya pada wartawan perihal penyebab kematian RF.
"Memangnya ada apa ya? Kenapa dia itu meninggal? Saya juga tidak tahu beritanya," tanya D.
Dia pun meminta wartawan tak mempublikasikan identitas kos miliknya karena takut kehilangan peminat.
"Kos kami jangan dipublikasikan, nanti jatuh. Orang nanti pindah semua dan tidak ada yang mau kos tempat kami. Nama saya juga jangan disebutkan," pinta D.
Perihal kepribadian RF, D mengaku mengungkapkan jika mahasiswi semester 5 Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Unsri itu dikenal sangat baik.
"Anaknya baik-baik saja. Waktu saya kontrol kos bulan kemarin, saya sempat ngobrol sama dia. Saya tanya, 'sehat, Nak?' (Dijawab) 'alhamdulillah, sehat'. Ya begitulah saya sama anak-anak kos kalau lagi kontrol ke Indralaya," kata D.
Disinggung soal kehamilan RF, D mengaku tak terlalu memperhatikan kondisi perut mahasiswi tersebut.
"Saya tidak perhatikan ke situ. Hanya menyapa saja waktu ketemu," kata dia.
Diketahui, kasus aborsi yang menewaskan seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Ogan Ilir, kini ditangani oleh aparat kepolisian.
Plh Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan, tersangka bernama Diat Putra Nurkesuma (21 tahun).
Tribunsumsel.com
berita ogan ilir
Mahasiswi Unsri Meninggal
Nasib Diat yang Diduga Sebabkan Pacar Meninggal Gu
Update Kasus Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi, Pacar Korban Resmi Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi, Keluarga Korban Minta Perkara Tak Diekspos |
![]() |
---|
2 Pekan Kasus Mahasiswa Unsri Meninggal Aborsi, Sederet Fakta, Pelaku Ditahan di Polres Ogan Ilir |
![]() |
---|
Diat Pacar Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi Resmi Jadi Tersangka, Bakal Dijerat UU Kesehatan |
![]() |
---|
Imbas Kasus Aborsi, Mahasiswi Unsri Tolak Generalisasi Pergaulan Bebas Anak Kos:Kami Tak Separah Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.