Berita Ogan Ilir

Tim Forensik Bongkar Makam Bayi Meninggal Usia Disuntik Bidan di Ogan Ilir, Polisi Tunggu Hasil Lab

Tim Forensik Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang melakukan ekshumasi atau bongkar makam bayi korban dugaan malpraktik di Ogan ilir

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir, Ipda Surya Atmaja (tengah) memberikan keterangan kepada awak media selepas proses ekshumasi bayi diduga korban malpraktik, Kamis (9/11/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang melakukan ekshumasi atau bongkar makam bayi korban dugaan Malpraktik di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel, Kamis (9/11/2023). 

Bayi bernama Agustus meninggal dunia pada 20 Agustus 2023 akibat pendarahan setelah diambil sampel darah oleh bidan desa.

Pantauan di makam Agustus yang hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya,  tim forensi dari Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang Polda tiba di lokasi pukul 09.45,

Dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, tim forensik masuk ke area makam Agustus yang ditutup kain dan terpal.

Hanya polisi dan tim forensik yang diperkenankan masuk ke area ekshumasi.

Baca juga: Oknum Guru Ponpes di OKI Terjerat Asusila Dituntut 12 Tahun Penjara, Bakal Ada Tuntutan Lain

Sekitar pukul 11.30, proses ekshumasi selesai dilakukan.

Dokter spesialis forensik dari Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang, dr. Indra Sakti Nasution mengatakan pihaknya telah mengambil sampel organ tubuh bayi Agustus.

"(Setelah ekshumasi) ada pemeriksaan laboratorium dulu," kata Indra ditemui usai ekshumasi.

Indra menambahkan, dirinya tak dapat memastikan berapa lama proses pemeriksaan laboratorium. 

"Untuk berapa lamanya, tergantung yang meriksa di sana (laboratorium). Kalau sudah selesai, kita kasih tahu ke kuasa hukum keluarga," ujar Indra.

Sementara menurut keterangan polisi, proses ekshumasi merupakan rangkaian penyelidikan perkara ini.

"Hasil autopsi nantinya kita ambil dari keterangan ahli. Kita tunggu," kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir, Ipda Surya Atmaja

Sejauh ini, sebanyak 14 saksi telah diperiksa polisi terkait perkara kematian bayi Agustus.

"Saksi-saksi diantaranya bidan desa, pihak Puskesmas Tanjung Raja, RSUD Kayuagung dan orang tua bayi tersebut," terang Surya. 

Keluarga bayi Agustus berharap hasil autopsi anak mereka dapat mengungkap fakta sebenarnya.

Kuasa hukum keluarga Agustus, Dirwansyah mengapresiasi tim penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir yang merespon cepat laporan perkara ini.

Dirwansyah berharap proses hukum dapat berjalan secepatnya dan penahanan terhadap terlapor sesegera mungkin dilaksanakan aparat kepolisian. 

"Kami mohon kepada Bapak Kapolres Ogan Ilir untuk segera menahan terlapor, bidan desa itu," pinta Dirwansyah.

"Semoga proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel serta klien kami mendapat keadilan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya bayi usia 3 hari di Dusun I Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel meninggal dunia diduga setelah disuntik bidan.

Orang tua bayi tersebut kini melaporkan bidan tersebut ke Polres Ogan Ilir. 

Asiah, ibu sang bayi masih amat sedih melepas kepergian bayinya yang baru berusia 3 hari.

Menurut Asiah, bayinya itu meninggal dunia setelah disuntik oleh seorang bidan desa pada pertengahan Agustus 2023 lalu.

"Waktu itu saya lahiran anak keempat dengan dibantu bidan tradisional. Setelah lahir normal, alhamdulillah anak saya sehat," kata Asiah ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Rabu (30/8/2023).

Asiah ibu di Ogan Ilir menunjukkan foto bayinya berusia 3 hari yang meninggal dunia diduga usai disuntik bidan
Asiah ibu di Ogan Ilir menunjukkan foto bayinya berusia 3 hari yang meninggal dunia diduga usai disuntik bidan (TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA/Pixabay/Rainer_Maiores)

Kedatangan Asiah dan suaminya ke Polres Ogan Ilir untuk melaporkan perkara dugaan malpraltik yang menimpa putranya.

Sehari setelah melahirkan, Asiah mengaku didatangi seorang bidan desa yang berinisiatif ingin membantu kesehatan bayi yang diberi nama Muhammad Agustus itu.

Menurut Asiah, bidan tersebut datang ke rumahnya tanpa diundang karena dia yakin bayinya dalam keadaan sehat dan tak perlu perlakuan khusus.

Dia menuturkan, bidan tersebut bermaksud ingin mengambil sampel dari tubuh bayi.

"Dia (bidan) bilang mau ambil sampel. Tapi tidak dijelaskan mau ambil sampel apa," ujarnya.

Asiah dan keluarganya pun tak curiga saat bidan menginjeksikan jarum suntik ke tumit kaki bayinya itu.

"Dua kali disuntik. Yang pertama tidak kena," tutur Asiah.

Setelah suntikan tersebut, bayi Muhammad Agustus tidak mengalami gejala apapun dan kondisi kesehatannya normal seperti biasa.

Namun keesokannya atau sehari setelah disuntik, putra Asiah tersebut mengalami demam panas hingga harus dirawat di Puskesmas Tanjung Raja.

Bayi kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung untuk penanganan lebih lanjut.

Berharap kondisi putranya membaik, Asiah justru mendapat kabar pahit bahwa buah hatinya itu meninggal dunia.

Kesedihan teramat dalam pun dialami Asiah, suami dan ketiga anaknya.

Setelah pemakaman putranya, Asiah meminta pertanggungjawaban bidan tersebut, namun jawaban yang didapatkan mengecewakan.

"Kata bidan, anak saya itu makanannya salah. Padahal baru umur dua hari, cuma minum ASI," ujar Asiah.

Keluarga pun mencoba bersabar dan menunggu itikad baik bidan untuk bertanggung jawab.

Namun hampir dua pekan setelah meninggalnya Agustus, bidan tak kunjung menunjukkan itikad baik.

Keluarga Asiah pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkan bidan tersebut ke pihak berwajib.

"Kami lapor Polres Ogan Ilir. Kami tidak terima anak kami disuntik mati seperti itu," kata Asiah.

Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Abdul Haris mengatakan laporan Asiah dan suaminya sudah diterima Satreskrim Polres Ogan Ilir.

"Laporan sudah diterima oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir. Tindaklanjutnya di sana," kata Haris.

Penjelasan Dinkes

Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Ilir, Sumsel mengungkap hasil pemeriksaan dokter terhadap bayi 3 hari yang dilaporkan meninggal dunia usai disuntik bidan

Dari hasil pemeriksaan dokter, ditemukan adanya cairan dan gumpalan kuning di tubuh bayi tersebut.

Cairan itu diduga adalah pisang yang sudah dikonsumsi bayi tersebut sehingga membuatnya sesak napas. 

Hal ini diungkap oleh Kepala Dinkes Ogan Ilir, Hendra Kudeta saat dikonfirmas wartawan.

"Sudah kami kami panggil bidannya untuk memberikan klarifikasi," kata Hendra, Rabu (30/8/2023).

Untuk diketahui, kasus ini sudah dilaporkan orang tua korban ke Polres Ogan Ilir.

Menanggapi hal tersebut, Dinkes Ogan Ilir juga sudah bergerak dengan memanggil dan meminta keterangan bidan yang bersangkutan. 

Dari pengakuan bidan berinisial YE itu, ia melakukan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) terhadap bayi baru lahir.

Program yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tersebut dilaksanakan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Menurut Hendra, pemeriksaan SHK atau pemeriksaan kekurangan hormon tiroid bawaan harus dilakukan kepada semua bayi baru lahir.

"SHK adalah uji saring yang dilakukan pada bayi baru lahir untuk memilah bayi yang menderita hipotiroid kongenital dan bayi yang bukan penderita," jelas Hendra.

Pada pelaksanaanya, SHK dilakukan dengan pengambilan sampel darah pada tumit bayi yang berusia minimal 48 sampai 72 jam dan maksimal dua minggu.

Darah diambil sebanyak dua hingga tiga tetes dari tumit bayi kemudian diperiksa di laboratorium. 

Apabila hasilnya positif, bayi harus segera diobati sebelum usianya satu bulan agar terhindar dari kecacatan, gangguan tumbuh kembang, keterbelakangan mental dan kognitif.

"Berdasarkan keterangan bidan tersebut, apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur," kata Hendra.

Mengenai kondisi Agustus yang drop dan disebut mengeluarkan darah usai tindakan SHK, Hendra menyebut bahwa bayi tersebut mengalami aspirasi.

"Memang ada keluar darah dari tumit, tapi tidak banyak. Kemudian kondisi bayinya kena aspirasi, sesak nafas, itu setelah dicek di rumah sakit," terang Hendra. 

"Setelah diperiksa dokter penyakit dalam, keluarlah berbentuk cairan dan gumpalan kuning. Diduga itu dikasih (makan) pisang, itu penyebabnya sesak nafas," kata dia.

Terpisah, orang tua bayi tersebut membantah memberikan asupan makanan selain ASI.

"Dibilang kalau anak kami salah makanannya. Makanan apa? Anak kami cuma diberi ASI," kata Asiah, ibunda Agustus.

Keluarga pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkan bidan tersebut ke pihak berwajib.

"Kami lapor Polres Ogan Ilir. Kami tidak terima anak kami disuntik mati seperti itu," kata Asiah.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved