Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Sosok Perwira Polisi Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Perannya Diungkap

Menurut Tompo, perwira polisi ini diperiksa oleh penyidik setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya pada Selasa (31/10/2023) lalu.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunnewsbogor
Sosok Perwira Polisi Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Perannya Diungkap 

"Jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," kata Danu.

Danu bercerita saat itu semua orang di TKP kasus Subang mengenakan sarung tangan, sedangkan dirinya tidak.

Banpol sopir Alphard adalah Dani alias Cimeng alias Cemeng.

Dia adalah Banpol di Polsek Jalancagak.

Sehari-hari saat itu Dani bertugas sebagai sopir Kapolsek Jalancagak.

Dani pernah bercerita pada Kades Jalancagak Indra Zainal, saat memindahkan mobil Alphard.

Menurutnya membawa Alphard pukul 20.30 WIB, 19 Agustus 2021.

"Sekitar jam setengah 9 disuruh bawa mobil itu ke polsek malam itu gak ada yang mau bawa mobil. mau disuruh gak ada yang mau. yah udahlah kuncinya ambil sama saya," kata Dani ke Indra Zainal.

Dani mendatangi rumah Tuti bersama Kapolsek.

"Kunci mobil dinas dikasih ke pak Diki suruh bareng sama bapak saya bawa mobil yang Alphard," kata Dani.

Pengakuan Banpol Ajak Danu Kuras Bak Mandi TKP Kasus Subang, Ternyata Yosef Sudah Duluan
Pengakuan Banpol Ajak Danu Kuras Bak Mandi TKP Kasus Subang, Ternyata Yosef Sudah Duluan (Tribun Jabar/Youtube Indra Zainal)

Rupanya ketika membawa Alphard kasus Subang, Dani tak sendiri.

Ia turut mengajak Danu.

"Danu ada di belakang sebelah kiri dan di depan kiri ada pak Heri dari iden," katanya.

Dani berkukuh bahwa ia disuruh membawa mobil Alphard karena proses identifikasi kasus Subang sudah selesai.

 

(TribunnewsBogor.com)

 

Baca  berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved