Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Sosok Perwira Polisi Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Perannya Diungkap

Menurut Tompo, perwira polisi ini diperiksa oleh penyidik setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya pada Selasa (31/10/2023) lalu.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunnewsbogor
Sosok Perwira Polisi Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Perannya Diungkap 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang yang baru terungkap setelah dua tahun lamanya kini terus mengungkap fakta baru.

Sejumlah nama perwira polisi disebut dalam kasus ini dan diduga terlibat.

Bukan tanpa sebab, nama perwira polisi ini sudah disebutkan oleh beberapa saksi.

Terbaru, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengungkap identitas perwira polisi tersebut.

Menurut Tompo, perwira polisi ini diperiksa oleh penyidik setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya pada Selasa (31/10/2023) lalu.

Namun pihaknya masih belum bisa memastikan keterlibatan perwira polisi itu di kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Perwira polisi itu diperiksa berdasarkan adanya lima orang yang masuk ke TKP sehari pascakejadian kasus Subang.

Lima orang itu masuk ke TKP tanpa seizin penyidik.

Dari lima orang itu akhirnya mengarah kepada anggota polisi tersebut.

Ibrahim Tompo pun menjelaskan bahwa saat itu sosok anggota polisi tersebut merupakan Bhabinkamtibmas.

"Saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas," katanya dilansir dari Youtube TV One, Kamis (2/11/2023).

Sosok Yanti Istri Yoris Kuasai Uang Yayasan Kasus Subang, Disorot Terlibat Kematian Tuti dan Amalia
Sosok Yanti Istri Yoris Kuasai Uang Yayasan Kasus Subang, Disorot Terlibat Kematian Tuti dan Amalia (TribunnewsBogor.com)

Berdasarkan penelusuran TribunnewsBogor.com, Bhabinkamtimbas Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang saat ini adalah Bripka Deni Ardes Ardiyati.

Namun ia baru bertugas menjadi Babinkhamtibmas di sana sejak bulan April 2022.

Menurut Kepada Desa Jalancagak, Indra Zainal, Bhabinkamtibmas sebelum Bripka Deni Ardes Ardiyati yakni Aipda Irlandsyah.

"Irlandsyah," kata Indra Zainal saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis.

Sementara itu, anggota Bantuan Polisi (Banpol) bernama Uci pernah menyinggung soal nama Kanit Jatanras yang memerintahkan dirinya.

Berdasarkan penelusuran TribunnewsBogor.com, Kanit Jatanras Polres Subang yakni Ipda Mgs Irlansyah Saputra .

Diketahui, Banpol Uci adalah orang menyuruh Danu untuk menguras bak mandi di TKP sehari pascakejadian.

Saat itu ia datang ke TKP dengan membawa kunci rumah Tuti dan Amel.

Uci juga rumahnya digeledah oleh polisi dan dimintai keterangan di Polda Jawa Barat.

Dalam wawancara di Youtube Indra Zainal Chanel, Banpol Uci ini mengaku diperintah oleh pejabat di Polsek Jalancagak.

Uci menuturkan, saat itu pada 19 Agustus 2021, di Polsek Jalancagak banyak sekali warga dan anggota.

Kemudian ada anggota polisi yang memerintahkan dirinya untuk menuju ke lokasi kejadian di Jalancagak.

"Saya diperintahkan Kanit Jatanras, disuruh menguras kamar bak kamar mandi di TKP," kata Uci saat itu.

Namun Uci tidak menjelaskan siapa nama Kanit Jatanras tersebut.

Diketahui, Unit Jatanras ini berada di bawah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Kanit Jatanras bertanggung jawab dan berada langsung dibawah Kasat Reskrim.

Sementara itu, Direktur Reseserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan sempat mengungkap sosok perwira polisi yang diperiksa tersebut.

"Perwira, bertugas di Polres Subang," katanya.

Namun belum bisa dipastikan apakah Kanit Reskrim Polres Subang ini yang dimaksud oleh Surawan atau bukan.

(kiri) ilustrasi polisi. Sosok perwira polisi diperiksa penyidik setelah diduga memiliki peran dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Subang. Disebut menerima uang R 11 juta
(kiri) ilustrasi polisi. Sosok perwira polisi diperiksa penyidik setelah diduga memiliki peran dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Subang. Disebut menerima uang R 11 juta (Tribunnewsbogor.com)

Baca juga: Sosok Oknum Perwira Polisi Terseret Kasus Pembunuhan di Subang, Disebut-sebut Terima Uang Rp11 Juta

Baca juga: Sosok Yanti Istri Yoris yang Dicatut di Kasus Subang, Heboh Dituding Bawa Dana Bos Yayasan

Sidik Jari Dibersihkan

Polisi menduga sidik jari pelaku pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di mobil Alphard sudah dibersihkan.

Pasalnya penyidik sama sekali tidak menemukan sidik jari pelaku kasus Subang di mobil Alphard tersebut.

Perlu diingatkan kembali, mobil Alphard ini pernah dibawa oleh Banpol dari TKP kasus Subang ke Mapolsek Jalancagak.

Saat dibawa, Danu pun turut ikut di dalam mobil.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan menerangan bahwa hingga kini tidak ditemukan sidik jari dalam mobil Alphard, tempat jasad ibu dan anak ditemukan.

"Kami belum tahu seperti apa, yang jelas tidak ditemukan sidik jari di mobil Alphard dan area kemudi, setir dan sebagainya," kata Kombes Surawan.

Menurutnya sidik jari di Alphard sudah hilang, diduga telah dibersihkan.

"Sudah hilang semua, sepertinya sudah ada yang bersihkan," kata Surawan.

Bukan sidik jari, polisi justru menemukan bercak darah dengan DNA yang tidak diidentik pada 5 tersangka kasus Subang.

"Kita ambil DNA ulang karena DNA Mr X yang di mobil Alphard itu bentuknya darah," kata Surawan.

Diingatkan kembali pada tanggal 19 Agustus 2021, sehari setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang, seorang Banpol membawa mobil itu dari rumah Tuti ke Mapolsek Jalancagak.

Hal itu terungkap dari pengakuan Danu, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Subang.

Danu menerangkan mengapa ada sidik jari dirinya di TKP kasus Subang.

Ternyata ia memang sempat diajak Banpol untuk naik ke mobil Alphard.

"Jadi ikut aja, ke dalam mobil ikut," kata Danu.

Danu bercerita saat itu semua orang di TKP kasus Subang mengenakan sarung tangan, sedangkan dirinya tidak.

Banpol sopir Alphard adalah Dani alias Cimeng alias Cemeng.

Dia adalah Banpol di Polsek Jalancagak.

Sehari-hari saat itu Dani bertugas sebagai sopir Kapolsek Jalancagak.

Dani pernah bercerita pada Kades Jalancagak Indra Zainal, saat memindahkan mobil Alphard.

Menurutnya membawa Alphard pukul 20.30 WIB, 19 Agustus 2021.

"Sekitar jam setengah 9 disuruh bawa mobil itu ke polsek malam itu gak ada yang mau bawa mobil. mau disuruh gak ada yang mau. yah udahlah kuncinya ambil sama saya," kata Dani ke Indra Zainal.

Dani mendatangi rumah Tuti bersama Kapolsek.

"Kunci mobil dinas dikasih ke pak Diki suruh bareng sama bapak saya bawa mobil yang Alphard," kata Dani.

Pengakuan Banpol Ajak Danu Kuras Bak Mandi TKP Kasus Subang, Ternyata Yosef Sudah Duluan
Pengakuan Banpol Ajak Danu Kuras Bak Mandi TKP Kasus Subang, Ternyata Yosef Sudah Duluan (Tribun Jabar/Youtube Indra Zainal)

Rupanya ketika membawa Alphard kasus Subang, Dani tak sendiri.

Ia turut mengajak Danu.

"Danu ada di belakang sebelah kiri dan di depan kiri ada pak Heri dari iden," katanya.

Dani berkukuh bahwa ia disuruh membawa mobil Alphard karena proses identifikasi kasus Subang sudah selesai.

 

(TribunnewsBogor.com)

 

Baca  berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved