Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Sosok Perwira Polisi Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Perannya Diungkap
Menurut Tompo, perwira polisi ini diperiksa oleh penyidik setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya pada Selasa (31/10/2023) lalu.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang yang baru terungkap setelah dua tahun lamanya kini terus mengungkap fakta baru.
Sejumlah nama perwira polisi disebut dalam kasus ini dan diduga terlibat.
Bukan tanpa sebab, nama perwira polisi ini sudah disebutkan oleh beberapa saksi.
Terbaru, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengungkap identitas perwira polisi tersebut.
Menurut Tompo, perwira polisi ini diperiksa oleh penyidik setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya pada Selasa (31/10/2023) lalu.
Namun pihaknya masih belum bisa memastikan keterlibatan perwira polisi itu di kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Perwira polisi itu diperiksa berdasarkan adanya lima orang yang masuk ke TKP sehari pascakejadian kasus Subang.
Lima orang itu masuk ke TKP tanpa seizin penyidik.
Dari lima orang itu akhirnya mengarah kepada anggota polisi tersebut.
Ibrahim Tompo pun menjelaskan bahwa saat itu sosok anggota polisi tersebut merupakan Bhabinkamtibmas.
"Saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas," katanya dilansir dari Youtube TV One, Kamis (2/11/2023).

Berdasarkan penelusuran TribunnewsBogor.com, Bhabinkamtimbas Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang saat ini adalah Bripka Deni Ardes Ardiyati.
Namun ia baru bertugas menjadi Babinkhamtibmas di sana sejak bulan April 2022.
Menurut Kepada Desa Jalancagak, Indra Zainal, Bhabinkamtibmas sebelum Bripka Deni Ardes Ardiyati yakni Aipda Irlandsyah.
"Irlandsyah," kata Indra Zainal saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Kamis.
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Sosok Perwira Polisi
Sosok Perwira Polisi Diduga Terlibat Kasus Subang
Alat Pembunuhan Tuti dan Amalia
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.