Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Sosok Perwira Polisi Diduga Terlibat Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Perannya Diungkap
Menurut Tompo, perwira polisi ini diperiksa oleh penyidik setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya pada Selasa (31/10/2023) lalu.
Sementara itu, anggota Bantuan Polisi (Banpol) bernama Uci pernah menyinggung soal nama Kanit Jatanras yang memerintahkan dirinya.
Berdasarkan penelusuran TribunnewsBogor.com, Kanit Jatanras Polres Subang yakni Ipda Mgs Irlansyah Saputra .
Diketahui, Banpol Uci adalah orang menyuruh Danu untuk menguras bak mandi di TKP sehari pascakejadian.
Saat itu ia datang ke TKP dengan membawa kunci rumah Tuti dan Amel.
Uci juga rumahnya digeledah oleh polisi dan dimintai keterangan di Polda Jawa Barat.
Dalam wawancara di Youtube Indra Zainal Chanel, Banpol Uci ini mengaku diperintah oleh pejabat di Polsek Jalancagak.
Uci menuturkan, saat itu pada 19 Agustus 2021, di Polsek Jalancagak banyak sekali warga dan anggota.
Kemudian ada anggota polisi yang memerintahkan dirinya untuk menuju ke lokasi kejadian di Jalancagak.
"Saya diperintahkan Kanit Jatanras, disuruh menguras kamar bak kamar mandi di TKP," kata Uci saat itu.
Namun Uci tidak menjelaskan siapa nama Kanit Jatanras tersebut.
Diketahui, Unit Jatanras ini berada di bawah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Kanit Jatanras bertanggung jawab dan berada langsung dibawah Kasat Reskrim.
Sementara itu, Direktur Reseserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan sempat mengungkap sosok perwira polisi yang diperiksa tersebut.
"Perwira, bertugas di Polres Subang," katanya.
Namun belum bisa dipastikan apakah Kanit Reskrim Polres Subang ini yang dimaksud oleh Surawan atau bukan.

Baca juga: Sosok Oknum Perwira Polisi Terseret Kasus Pembunuhan di Subang, Disebut-sebut Terima Uang Rp11 Juta
Baca juga: Sosok Yanti Istri Yoris yang Dicatut di Kasus Subang, Heboh Dituding Bawa Dana Bos Yayasan
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Sosok Perwira Polisi
Sosok Perwira Polisi Diduga Terlibat Kasus Subang
Alat Pembunuhan Tuti dan Amalia
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.