Pelecehan Mahasiswa UIN di Palembang

Terlapor Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah Masih Tinggal di Asrama, Upayakan Mediasi

Terlapor kasus dugaan pelecehan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang berinisial Pa hingga hari ini, Rabu (25/10/2023) masih tinggal di asrama.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
KOLASE TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Terlapor kasus dugaan pelecehan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang berinisial Pa hingga hari ini, Rabu (25/10/2023) dipastikan masih tinggal di asrama kampus. Hal ini diungkap Kepala Biro AAKK UIN Raden Fatah Palembang, Drs Jumari Iswadi. 

Sebelumnya, seorang mahasiswa semester 3 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Islam Negeri Raden Fatah inisial R (19) diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan seniornya.

Dugaan pencabulan ini dilakukan senior tersebut dengan cara memegang organ vital ketika R tertidur.

Perbuatan menyimpang tersebut bahkan sudah terjadi sejak Februari 2023 hingga Juni 2023, yang dilakukan di asrama kampus A UIN Raden Fatah.

Mahsiswa R penerima beasiswa Bidik Misi KIP di kampusnya sehingga diharuskan tinggal di dalam asrama kampus.

Didampingi kuasa hukumnya R melaporkan pelaku Pa (20) ke Polda Sumsel.

Pelecehan ini bermula pada awal Februari 2023 lalu ketika korban tidur di kamarnya namun karena merasa panas, korban pindah tidur ke depan kamar pelaku karena kipasnya besar.

Lalu sekitar pukul 01:00 WIB dinihari pelaku membangunkannya.

"Di situ dia membangunkan saya tapi tangannya masuk ke dalam celana saya, " ujar R saat dijumpai di Polda Sumsel, Senin (23/10/2023).

Tidak hanya satu kali, hingga bulan Juni 2023 RS mengaku sudah mendapat perlakuan tersebut sebanyak kurang lebih lima kali.

Pelecehan itu dilakukan pelaku setiap hendak membangunkan R yang sedang tidur. Karena kejadian itu juga, R mulai menjauhi Pa.

"Pelaku itu kepala kamar, jadi dia selalu membangunkan saya ketika mendekati waktu Subuh, " katanya

Bahkan karena tidak tahan dengan perbuatan itu, ia sampai merekam detik-detik ketika pelaku beraksi.

"Saya sudah hapal dia bangunkan saya jam berapa. Jadi pasang alarm sebelum dia membangunkan saya, kemudian siapkan kamera handphone. Ini sebagai alat bukti saya, " ungkapnya.

Setelah libur semester, R kembali ke asrama dan mengambil pakaiannya lalu pindah ke kos-kosan temannya, dan tinggal bersama temannya selama satu bulan karena tidak ingin menjadi korban perbuatan menyimpang pelaku.

Sampai akhirnya pada September 2023 R dipanggil oleh pihak kampus, untuk mencabut beasiswa R yang sudah tidak tinggal di asrama.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved