Pelecehan Mahasiswa UIN di Palembang
Terlapor Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah Masih Tinggal di Asrama, Upayakan Mediasi
Terlapor kasus dugaan pelecehan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang berinisial Pa hingga hari ini, Rabu (25/10/2023) masih tinggal di asrama.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Terlapor kasus dugaan pelecehan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang berinisial Pa hingga hari ini, Rabu (25/10/2023) dipastikan masih tinggal di asrama kampus.
Seorang mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang inisial Pa dilaporkan ke Polda Sumsel oleh adik tingkatnya yang juga tinggal satu kamar di asrama mahasiswa Ma'had Al-Jamiah.
Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) UIN Raden Fatah Palembang, Drs Jumari Iswadi mengatakan, untuk terlapor Pa masih tinggal di dalam asrama selagi upaya mediasi sedang dilakukan.
"Terlapornya masih (tinggal di asrama). Kalau dia kabur kami juga yang bakal repot, " ujar Jumari ketika dikonfirmasi, Rabu (25/10/2023).
Baik dari korban dan terlapor sama-sama sedang diupayakan bertemu untuk melakukan mediasi.
Baca juga: Panti Asuhan Elnuza Sekayu Kena Prank, Oknum Donatur Kabur Bawa Lari Bantuan, Anak-anak Nangis
Jumari menegaskan jika hari ini ia telah mengirimkan surat resmi untuk meminta RS datang dalam mediasi bersama pihak kampus dan terlapor. Namun belum ada respon dari RS.
"Sudah kami kirim hari ini ke pelapor. Tapi belum ada respon. Pihak terlapor juga kami undang, " katanya.
Meski begitu, pihaknya akan kembali mengirimkan surat undangan mediasi untuk RS melalui tim kuasa hukumnya. Selain RS terlapor juga akan dikirimkan surat mediasi.
"Rencananya Senin depan mau mediasi kalau yang bersangkutan sudah menerima surat mediasi dari kami. Besok akan kami kirim surat lagi tapi ke pengacaranya, " katanya.
Jumari menambahkan, Rektor UIN Raden Fatah juga telah membentuk tim mediasi untuk menyelesaikan masalah antara dua mahasiswa aktif tersebut.
Tim mediasi ini terdiri dari, Wakil Dekan III Fakultas Fisip, Wakil Dekan Fakultas Saintek, dan Wakil Dekan Fakultas Syariah.
"Rektor sudah membentuk tim mediasi dan menunjuk tiga Wakil Dekan III Fakultas Fisip, Fakultas Saintek, dan Fakultas Syariah, " ungkapnya.
Tugas tim mediasi ini selain menghubungkan pihak pelapor dan terlapor juga akan menginvestigasi untuk mencari tahu apakah ada korban lain.
"Iya itu juga salah satu tugas tim mediasi, mencari tahu apakah ada korban pelecehan yang lain di asrama, " tandasnya.

Pelecehan Mahasiswa UIN di Palembang
Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah
Pelecehan di Palembang
Berita Palembang Hari Ini
Tribunsumsel.com
Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pa Dinonaktifkan Sebagai Kepala Kamar, Proses Hukum Lanjut |
![]() |
---|
Jalani BAP, Mahasiswa UIN di Palembang Korban Pelecehan Kakak Tingkat Jawab 23 Pertanyaan |
![]() |
---|
Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN di Palembang, Psikolog UBD Ungkap Sebab juga Dampak bagi Korban |
![]() |
---|
Respon Pengelola Asrama Mahasiswa Soal Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah Oleh Senior |
![]() |
---|
Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah Oleh Senior, Pelapor Tidak Datang Mediasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.