Berita Palembang

Minta Uang Untuk Kebutuhan, IRT di Palembang Babak Belur Dianiaya Suami yang Kalah Judi Online

Warga Kertapati, Palembang itu mengaku kekerasan yang dialaminya terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di rumah kontrakannya.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
MELAPOR -- Seroang Ibu rumah tangga (IRT), korban KDRT saat melaporkan suaminya sendiri ke Polrestabes Palembang, Sabtu (18/11/2025), sore. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Lantaran tak diberi nafkah selama dua bulan dan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seorang ibu rumah tangga di Palembang MPS (26) melaporkan suaminya sendiri ke Polrestabes Palembang, Sabtu (18/11/2025) sore.

Warga Kertapati, Palembang itu mengaku kekerasan yang dialaminya terjadi pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di rumah kontrakannya.

“Awalnya saya cuma minta uang untuk kebutuhan sehari-hari, tapi dia malah marah-marah,” ungkap korban saat memberikan keterangan kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Karena kesal diminta uang, sang suami yang diketahui berinisial YG kemudian naik pitam dan melakukan kekerasan terhadap korban.

“Dia langsung memukul bahu kiri saya dan tangan kiri saya, lalu menendang kaki kanan saya,” beber Maimanah.

Baca juga: Pria Paruh Baya di Ogan Ilir Aniaya Istrinya Hingga Babak Belur Karena Terlalu Narsis di Facebook

Baca juga: Minta Uang Untuk Beli Susu Anaknya, Ibu Muda di Palembang Babak Belur Dianiaya Sang Suami

Korban menyebut, pertengkaran rumah tangga mereka kerap terjadi karena masalah keuangan.

YG disebut sering menggunakan uang untuk bermain judi online hingga mengabaikan nafkah keluarga.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di bahu, tangan, dan kaki.

Sementara itu, Ka SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kokasih membenarkan adanya laporan korban terkait kasus dugaan KDRT tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved