Pelecehan Mahasiswa UIN di Palembang

Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah Oleh Senior, Pelapor Tidak Datang Mediasi

Dugaan pelecehan mahasiswa, Kepala Biro AAKK UIN RF Palembang Jumari Iswadi mengatakan semula akan dilakukan mediasi tetapi pelapor tidak datang.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
DOK UIN RADEN INTAN LAMPUNG
Kepala Biro AAKK UIN Raden Fatah Palembang Drs H Jumari Iswadi MM mengatakan semula akan dilakukan mediasi menyikapi kasus dugaan pelecehan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang oleh seniornya tetapi pelapor tidak datang, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang mahasiswa semester 3 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Islam Negeri Raden Fatah inisial R (19) diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan seniornya.

Dugaan pencabulan ini dilakukan senior tersebut dengan cara memegang organ vital ketika R tertidur.

Menanggapi adanya kasus tersebut Kepala Biro AAKK UIN Raden Fatah Palembang Drs H Jumari Iswadi, MM mengatakan semula akan dilakukan mediasi tetapi tidak jadi karena pelapor tidak datang. 

"Hari ini kita berupaya mempertemukan kedua belah pihak sesuai dengan surat dari pengacaranya yang menginginkan adanya mediasi," kata Jumari saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

Menurutnya, memang agak terlambat untuk penjadwalan mediasi ini, karena tidak boleh juga per orang, pada akhirnya kini sudah ada tim mediasi.

"Jadi sudah kita panggil pelapor dan terlapor, hanya saja pelapor tidak datang. Sedangkan yang diadukan datang. Kita tidak tahu kenapa mereka (yang melaporkan) nggak datang. Jadi hari ini belum bisa melakukan mediasi, karena salah satunya tidak datang," katanya.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah Oleh Senior di Asrama Kampus, BAAK Upayakan Mediasi

Masih kata Jumari, meskipun begitu tim mediasi melanjutkan dengan investigasi yang dianggap diadukan atau terlapor tersebut.

Setelah dilakukan investigasi dia bilang tidak pernah merasakan melakukan pelecehan.

"Menurutnya dia tidak memegang bagian intim nya hanya menarik sarungnya saja supaya dia bangun.
Dari cerita beberapa saksi, memang anak tersebut selama di asrama susah dibangunkan, karena memang di subuh anak-anak ada kegiatan," ungkapnya

Meskipun begitu pihak UIN Raden Fatah Palembang akan terus berusaha, memediasi. Namun karena pelapor belum datang, sudah diminta diagendakan kembali untuk bertemu dan dilakukan mediasi.

"Harapannya semua berjalan bagaimana semestinya, kalau ada pelanggaran hukum silakan diproses. Kalau bisa damai ya damai," katanya

Sedangkan terkait beasiswa R yang sudah dicabut menurutnya, syarat mendapatkan beasiswa sudah jelas harus bersedia tinggal di asrama. Setelah diberhentikan baru muncul pengaduan ini.

"Kalau peluang tetap ada, syaratnya tetap harus diasramakan. Untuk mendidik anak-anak. Misal ada mahasiswa belum bisa ngaji setelah masuk asrama bisa ngaji," katanya

Menurutnya, untuk beasiswa tersebut untuk anak-anak yang secara ekonomi keluarga tidak mampu tapi punya kemampuan intelektual, maka perlu didikan tambahan.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved