Pelecehan Mahasiswa UIN di Palembang
Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN di Palembang, Psikolog UBD Ungkap Sebab juga Dampak bagi Korban
Dugaan pelecehan mahasiswa UIN di Palembang, psikolog Sumsel dari UBD Mulia Marita Lasutri Tama MPsi ungkap sebab juga dampak bagi korban.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Psikolog Sumatera Selatan (Sumsel) dari Universitas Bina Darma Palembang Mulia Marita Lasutri Tama MPsi mengungkap sebab juga dampak bagi korban.
Menurut Mulia Marita, dugaan pelecehan seksual bisa saja terjadi pada perempuan juga lelaki, dimana saja dan kapan saja.
Hal ini diungkapkan Mulia, terkait adanya pelecehan seorang mahasiswa berinisial R (19) melaporkan kepala kamar asrama Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang berinisial Pa (20) ke Polda Sumsel kasus pelecehan selama empat bulan mulai dari Februari sampai Juni 2023.
Namun R malah kehilangan beasiswanya karena dicabut oleh pihak kampus.
"Jadi kalau menurut saya pelecehan seksual itu bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Korbannya pun bisa siapa saja tapi yg paling banyak terjadi pada perempuan dan anak- tetapi akhir- akhir ini banyak juga fenomena yang terjadi pada remaja laki-laki, " kata Mulia, Selasa (24/10/2023).
Baca juga: Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah Oleh Senior, Pelapor Tidak Datang Mediasi
Dijelaskan Mulai, untuk para pelaku kejahatan seksual ini sendiri cenderung orang yang dikenal atau memiliki jabatan lebih tinggi dari korban.
"Pelakunya pun, biasanya orang terdekat atau orang yang mempunyai kekuasan yang lebih dari si korban, " paparnya.
Diungkapkan Mulia, jika pelecehan seksual itu merupakan perilaku yang tidak pantas, atau pendekatan pendekatan fisik yang berorientasi seksual yang bisa terjadi di tempat atau situasi kerja, asrama, kendaraan umum dan lingkup sosial lainnya.
"Pelecehan seksual juga merupakan tindakan yang berorientasi seksual, yang tidak diinginkan oleh si korban yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, " ucapnya.
Oleh karena itu pelecehan seksual ini dapat menimbulkan dampak yang negatif bagi si korban terutama dampak psikologis dan kesehatan mental si korban. Seperti misalnya stres, gangguan emosi, sulit konsentrasi dan trauma.
"Nah jika kondisi ini tidak bisa tertangani dengan baik oleh si korban, maka akan menimbulkan post traumatic stres disorder yaitu gangguan stres pasca trauma dengan gejala sering mimpi buruk, muncul pikiran negatif, munculnya ingatan kejadian masa lalu yang menakutkan, kecemasan. Untuk itulah korban pelecehan seksual sebaiknya mendapatkan penangangan yang sesegera mungkin, agar tidak menimbulkan dampak yang berkepanjangan dan mengganggu aktivitas si korban, " katanya.

Sebelumnya, seorang mahasiswa semester 3 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Islam Negeri Raden Fatah inisial R (19) diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan seniornya.
Dugaan pencabulan ini dilakukan senior tersebut dengan cara memegang organ vital ketika R tertidur.
Perbuatan menyimpang tersebut bahkan sudah terjadi sejak Februari 2023 hingga Juni 2023, yang dilakukan di asrama kampus A UIN Raden Fatah.
Mahsiswa R penerima beasiswa Bidik Misi KIP di kampusnya sehingga diharuskan tinggal di dalam asrama kampus.
Berita Palembang Hari Ini
Pelecehan Mahasiswa UIN di Palembang
Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah di Palembang
Pelecehan di Palembang
Tribunsumsel.com
Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pa Dinonaktifkan Sebagai Kepala Kamar, Proses Hukum Lanjut |
![]() |
---|
Jalani BAP, Mahasiswa UIN di Palembang Korban Pelecehan Kakak Tingkat Jawab 23 Pertanyaan |
![]() |
---|
Terlapor Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah Masih Tinggal di Asrama, Upayakan Mediasi |
![]() |
---|
Respon Pengelola Asrama Mahasiswa Soal Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah Oleh Senior |
![]() |
---|
Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah Oleh Senior, Pelapor Tidak Datang Mediasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.