Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Ternyata Tak Ada Ampun Bagi Danu Meski Telah Mengungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
M. Ramdanu alias Danu merupakan sosok yang paling menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang berhasil diungkap.
Padahal ia sendiri pelaku utama dibalik dalam pembunuhan tersebut.
Menanggapi dugaan publik soal gangguan jiwa tersebut, Reza enggan berasumsi.
Sebab jika pelaku mengalami gangguan jiwa, maka ia akan bisa bebas dari jeratan hukum.
"Saya tidak akan menggunakan asumsi gangguan jiwa karena itu berarti membuka kemungkinan bagi para tersangka untuk lolos dari jerat pertanggungjawaban pidana," imbuh Reza Indragiri. Dilansir TribunnewsBogor.com, Jumat (20/10/2023).
Alih-alih menduga soal kelainan jiwa, Reza lebih memilih untuk memberikan imbauan kepada penyidik.
Bahwa polisi harus waspada dengan false confession atau pengingkaran pengakuan dari para tersangka.
"Ada orang-orang yang membuat pengakuan keliru dengan tidak mau mengakui perbuatannya, membangun alibi sedemikian rupa. Namun ada juga orang yang membuat-buat pengakuan, mengaku bahwa dia adalah orang yang melakukan tindak pidana. Jadi pengingkaran pengakuan 50 : 50," kata Reza.
Karenanya, Reza pun meminta penyidik agar tidak menjadikan pengakuan salah seorang tersangka untuk dijadikan bukti kuat dalam kasus Subang.
"Karena itu pihak kepolisian tidak boleh menganggap bahwa ada orang yang sudah membuat pengakuan lantas menganggap itu kejujuran yang sejujur-jujurnya. Tetap proses investigasi untuk mencari alat bukti lainnya itu lebih daripada sekadar pengakuan," jelas Reza.
"Kalau ada tersangka yang berbohong dan berpura-pura menangis, maka kemungkinan yang sama bisa jadi ada tersangka yang berbohong membuat pengakuan," sambungnya.
Sebelumnya, pada dua tahun kematian Tuti dan Amel Yosef datang seorang diri ke makam.
Ia berdoa sangat khusyuk dan memasang wajah sedih.
Bahkan Yosef mengaku kalau dirinya rutin ke makam istri dan anaknya itu setiap hari Jumat.
Tak disangka 2 tahun pasca kematiannya, justru terungkap jika pasutri dan kedua anaknya itu adalah pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia.
Kasus pembunuhan istri dan anak ini akhirnya terkuak setelah Danu, keponakan Tuti menyerahkan diri ke polisi dan mengakui terlibat dalam pembunuhan itu.
Baca juga: Yosef Berpeluang Bebas Dari Jeratan Hukum Kasus Pembunuhan Tuti & Amalia, Usai Disebut Gangguan Jiwa
Baca juga: Motif Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang, Kuasa Hukum Curiga Soal Yayasan, Jabatan Mimin Diganti
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Danu
Tak Ada Ampun Bagi Danu
Yosef Berpotensi Bebas Dari Jeratan Hukum
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.