Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Yosef Berpeluang Bebas Dari Jeratan Hukum Kasus Pembunuhan Tuti & Amalia, Usai Disebut Gangguan Jiwa
Psikolog Forensik, Reza Indragiri turut menyoroti kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta baru terungkap, dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Hal karena, Yosef disebut bisa bebas dari jeratan hukum, karena banyak yang menduga ia mengalami gangguan jiwa.
Dugaan gangguan jiwa untuk muncul, ketika banyak yang menduga Yosef mengalami gangguan jiwa.
Atas hal tersebut, Psikolog Forensik, Reza Indragiri turut menyoroti kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri kini akhirnya terungkap.
Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Setelah dua tahun jadi misteri, kasus ini mulai terkuak saat Danu menyerahkan diri dan membongkar rahasia dibalik pembunuhan dua tahun yang sempat menjadi misteri.Adapun Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).
Kini polisi telah menetapkan lima tersangka dibalik pembunuhan Tuti dan Amalia.
Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.

Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Psikolog Forensik belum lama ini menyoroti aksi Yosef yang menangis dimakam istri dan anak, namun tak disangka ternyata pelaku pembunuhan.
Pasalnya, publik menduga ada kelainan jiwa di diri Yosef sehingga ia berakting pilu saat berada di makam istri dan anaknya.
Baca juga: Motif Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang, Kuasa Hukum Curiga Soal Yayasan, Jabatan Mimin Diganti
Padahal ia sendiri pelaku utama dibalik dalam pembunuhan tersebut.
Menanggapi dugaan publik soal gangguan jiwa tersebut, Reza enggan berasumsi.
Sebab jika pelaku mengalami gangguan jiwa, maka ia akan bisa bebas dari jeratan hukum.
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Yosef Berpotensi Bebas Dari Jeratan Hukum
Ancaman Yosef ke Danu
Viral Video Lawas Yosef Berdoa
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.