Berita Lubuklinggau
Merasa Sering Diperas Oknum LSM, Ratusan Guru Geruduk Kantor Kejari Lubuklinggau Minta Perlindungan
Merasa Sering Diperas Oknum LSM, Ratusan Guru Geruduk Kantor Kejari Lubuklinggau Minta Perlindungan
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Kalau pola-polanya seperti ini bisa hancur dunia pendidikan pak. Kalau memang salah silahkan proses, saya kasihan dengan kawan-kawan guru ini," ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya minta perlindungan hukum kepada Kejari Lubuklinggau agar tidak semua laporan ini langsung di tindak lanjuti.
Terkait keluhan ini, Kejari Lubuklinggau, Riyadi Bayu Kristianto yang menerima para guru menyampaikan bila tidak ada niat merampok uang negara hanya kesalahan administrasi dipastikan tidak ada pidananya.
"Karena apabila ada temuan oleh aparat pengawas intern dan pemerintah (APIP) silahkan kembalikan karena ada waktu 60 hari untuk mengembalikan kerugian negaranya," katanya.
Bayu menyampaikan setiap ajuan laporan selalu pihaknya telaah lebih dulu, Bayu mengaku tidak pernah memerintah langsung setiap laporan di disposisi untuk langsung ditindak lanjuti dan telaah sesuai hukum yang berlaku.
"Nanti kalau memang hanya salah administrasi bisa langsung diselesaikan pada tahap klarifikasi itu saja, kalau menjamin kami tidak bisa, karena ada aturannya," ungkapnya.
LSM
Guru Geruduk Kantor Kejari Lubuklinggau
Kejari Lubuklinggau
Berita Lubuklinggau
Tribunsumsel.com
Pernah Terlibat Kasus Pembunuhan, Pria di Lubuklinggau Nyaris Diamuk Massa Karena Mencuri HP |
![]() |
---|
Nyaris Kabur Lewat Jendela Saat Digerebek, Pengedar Narkoba di Lubuklinggau Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Warga Lubuklinggau Utara Resah Ada Pembangunan Cafe, Kini Disetop Satpol PP Karena Ijin Tak Lengkap |
![]() |
---|
Tarif Retribusi Pasar di Lubuklinggau Naik 400 Persen, Jadi Rp4,5 Juta, Wali Kota : Masih Wajar |
![]() |
---|
Modus Pinjam, Mahasiswa Asal Bengkulu Gelapkan Motor Tetangga di Lubuklinggau, Ngaku Butuh Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.