Berita Lubuklinggau

Hasil Operasi Sikat Musi 2025 di Lubuklinggau, Ungkap 43 Kasus, 1 Tersangka 17 Kali Masuk Penjara

Operasi Sikat Musi 2025 yang dilaksanakan jajaran Polres Lubuklinggau telah selesai dilaksanakan dua hari lalu dan berhasil mengungkap 43 kasus.

|
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
OPERASI SIKAT MUSI -- Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi saat diwawancarai, Senin (17/11/2025). Adithia menyampaikan hasil Operasi Sikat Musi 2025 di Lubuklinggau yang berhasil mengungkap 43 kasus. 

Ringkasan Berita:

 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


LUBUKLINGGAU, TRIBUNSUMSEL.COM -- Operasi Sikat Musi 2025 yang dilaksanakan jajaran Polres Lubuklinggau telah selesai dilaksanakan dua hari lalu dan berhasil mengungkap 43 kasus.

Operasi Sikat Musi tersebut menyasar dengan target operasi (TO) kasus 3C (Curas, Curanmor dan Curat), premanisme dan narkoba. 

Salah satu tersangka yang diamankan yakni tersangka yang sudah 17 Kali mendekam di sel tahanan.

Tersangka bernama Can Bruge (44 tahun) spesialis pelaku pencurian berbagai kasus kejahatan di Lubuklinggau dan diketahui sudah bolak-balik merasakan dinginnya jeruji besi sejak usia 14 tahun. 

Can ditangkap Polisi dalam kasus pencurian Hp milik MFA (19 Tahun) seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Akibat ulahnya, warga Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini kembali dijebloskan kepenjara Kamis 30 Oktober 2025.

Baca juga: Titik Lokasi Razia Operasi Musi 2025 di Lubuklinggau, Digelar Mulai Hari ini 17 November, Targetnya

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan menyampaikan tersangka telah melakukan berbagai kasus kejahatan di Lubuklinggau, namun yang paling banyak yakni kasus pencurian hingga membuatnya 10 kali masuk penjara.

Bahkan hasil interogasi kepada tersangka Can sudah mendekam dalam sel tahanan sejak usia 14 tahun dan sudah mendekam dalam sel tahanan sebanyak 17 kali.

"Hasil interogasi tersangka mengakui kejahatannya, sudah 17 kali masuk penjara dan ternyata masuk penjara sejak usia 14 tahun," ungkapnya pada wartawan, Senin (17/11/2025).

Sementara, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi menyampaikan bila pihak Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap sebanyak 43 kasus dengan menetapkan 34 tersangka. 

"Sedangkan untuk narkoba, kita melakukan pengungkapan sebanyak 3 kasus dengan 6 tersangka. Di sini termasuk dengan beberapa yang menjadi TO kita selama operasi sikat Musi," ujarnya. 

Menurut Kapolres, Operasi Sikat Musi dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. 

"Selain itu kita juga dapat melakukan penindakan-penindakan dan pembinaan, tentunya terhadap pelaku yang bersifat premanisme yang dilakukan juga oleh beberapa jajaran Polsek-polsek," ungkapnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved