Berita Palembang

Deklarasi Pemilu Damai 2024, Polrestabes Palembang Tekankan 5 Poin Ciptakan Kamtibmas

Deklarasi Pemilu Damai 2024, Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menekankan lima poin penting untuk menciptakan Kamtibmas.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Ballroom Golden Sriwijaya Jalan Gubernur H Bastari Kecamatan SU I Palembang, Selasa (3/10/2023), Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menekankan lima poin penting untuk menciptakan Kamtibmas. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Deklarasi Pemilu Damai 2024, Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menekankan lima poin penting untuk menciptakan Kamtibmas.

Deklarasi Pemilu Damai Kota Palembang 2024 digelar di Ballroom Golden Sriwijaya, jalan Gubernur H Bastari Kecamatan SU I Palembang, Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 10.30.

Hadir dalam acara tersebut, pihak dari Dinas Pendidikan, Kejaksaan, Kodam II Sriwijaya, KPU dan Bawaslu kota Palembang. Turut hadir juga perwakilan tamu undangan dari 17 partai politik (Parpol).

Deklarasi pemilu damai ini ditandai dengan penandatanganan MOU seluruh pejabat yang mewakili.

Ketika ditemui Sripoku.com Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Intelkam AKBP Yulianto mengharapkan dalam Deklarasi Pemilu Damai tadi terdapat lima poin yang betul-betul harus bisa d mplementasikan dengan sebaik-baiknya.

"Agar hasil Pemilu 2024 sesuai harapan bangsa Indonesia pada umumnya, dan khususnya warga kota Palembang. Demikian juga tercapainya situasi keamanan dan ketertiban di Kota Palembang, sehingga kita bisa mewujudkan Palembang Emas Darussalam," kata Harryo.

Baca juga: Sempat Jadi Polemik, Panitia Coret 2 Nama di Daftar Pemilih Pilkades Belani Muratara 2023

Adapun lima poin penting deklarasi Pemilihan Umum Damai tahun 2024 di wilayah Kota Palembang tersebut adalah pertama mewujudkan Pemilihan Umum tahun 2024 yang berkualitas berdasarkan asas langsung umum bebas rahasia jujur dan adil
.

Kedua mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang aman dan damai dengan menjunjung tinggi etika martabat bangsa dan negara serta mentaati peraturan yang berlaku.

Ketiga menolak segala bentuk kekerasan intimidasi dan provokasi yang berimplikasi terjadinya perpecahan di tengah masyarakat.

Keempat menghindari hoax ujaran kebencian politisasi Sara dan politik uang.

Terakhir kelima adalah menghormati dan menerima hasil pemilihan umum tahun 2024

Tempat Rawan di Palembang

Lanjut Harryo, ketika disinggung tempat rawan di kota Palembang saat berlangsungnya pergelaran Pemilu, Kapolrestabes Palembang ini menegaskan, bahwa di kota Palembang saat ini belum ada tempat yang dikategorikan tempat yang rawan.

"Terdapat 4.777 TPS di kota Palembang, dan nantinya kita akan gelar tentunya pada level tidak rawan, sedang, dan rawan. Inilah yang nantinya menjadi pengaruh pola pengamanan yang akan kita terjunkan anggota di lapangan," bebernya.

Sambung Harryo, Polrestabes Palembang telah mempersiapkan strategi-strategi untuk mengantisipasi jika terjadinya gesekan antar pendukung saat kampanye dan pencoblosannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved