Berita Muratara

Sempat Jadi Polemik, Panitia Coret 67 Nama di Daftar Pemilih Pilkades Belani Muratara 2023

Panitia memutuskan mencoret 67 nama pada daftar pemilih Pilkades Belani Muratara 2023, sehingga mata pilih kembali menjadi 65 orang. 

|
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Panitia coret 67 nama di Daftar Pemilih Pilkades Belani Muratara 2023. Perkampungan warga Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Selasa (3/10/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polemik soal daftar pemilih pada Pilkades di Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dinyatakan sudah selesai.

Panitia memutuskan mencoret 67 nama pada daftar pemilih Pilkades Belani Muratara 2023 karena tidak memenuhi persyaratan untuk ikut memilih. 

Sebagaimana diketahui, Desa Belani merupakan satu dari 25 desa yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2023 di Kabupaten Muratara.

Sebelumnya daftar pemilih di sana sempat disebut ada kejanggalan dan dipermasalahkan oleh salah satu kandidat calon Kades Belani bernama Sateguh Maryono.

Mulanya, Sateguh Maryono mengungkapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkades di desanya ada kejanggalan setelah dilakukan pengecekan oleh timnya.

Baca juga: PC PMII OKU Timur Desak Bawaslu Tegas Tegakkan Aturan, Marak APK Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024

Pada 25 September 2023, Sateguh Maryono menyampaikan sanggahan atas temuan mengenai 65 orang dalam DPS Pilkades Belani bahwa tidak berdomisili di desa tersebut.

Kini Sateguh Maryono sendiri menyatakan polemik soal daftar pemilih tersebut sudah selesai, dan dia berterima kasih kepada pihak panitia kabupaten yang telah menyelesaikannya.

"Sanggahan yang kami sampaikan ditanggapi oleh panitia dan dilakukan perbaikan. Jadi masalah daftar pemilih clear," kata Sateguh Maryono kepada wartawan.

Dari sanggahannya itu, temuannya ternyata bertambah dari awalnya 65 orang menjadi 67 nama yang akhirnya dicoret dari DPS, dan kemudian ditetapkan menjadi DPT.

Hal itu tertuang dalam berita acara Nomor 015/BA/Has-DPT/Ds-BLN/IX/2023 tertanggal 27 September 2023 mengenai DPS menjadi DPT sanggahan Sateguh Maryono.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi bersama di Kantor Dinas PMD-P3A Muratara ditemukan fakta 7 orang belum terdaftar di Buku Induk Penduduk (BIP) Desa Belani.

"Kemudian ada 60 orang sudah terdaftar di BIP tetapi kurang enam bulan, sehingga tidak memenuhi syarat masuk daftar pemilih," katanya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pilkades Belani, Nasiha menyampaikan selama proses pelaksanaan dari pendaftaran bakal calon hingga ditetapkannya menjadi calon semua berjalan lancar dan kondusif.

"Selama proses pendataan DPS dan DPS Tambahan juga berjalan aman dan sangat kondusif. Kami minta kepada masyarakat di setiap dusun agar turut menjaga keamanan dan kedamaian," imbaunya.

Dia mengatakan, siapapun yang terpilih nantinya merupakan orang terbaik dari yang baik di Desa Belani, dan soal berbeda pilihan itu hal biasa dalam demokrasi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved