Bullying Siswa SMP di Cilacap

Penjelasan Resmi Polisi Soal Nasib 2 Terduga Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap, 3 Saksi Diperiksa

Menurutnya, siswa SMP tersebut digiring untuk menjalani pemeriksaan dengan didampingi keluarga.

Editor: Slamet Teguh
Tribun Jateng
Penjelasan Resmi Polisi Soal Nasib 2 Terduga Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap, 3 Saksi Diperiksa 

Sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.

“Kami juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tidak terjadi lagi.

Harapannya kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jawa Tengah.

Namun, mari kita bersama sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak anak di sekitar kita," imbuh Kabidhumas. 

Pelaku kasus bullying atau perundungan siswa SMP negeri di Cilacap digiring polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

Kondisi Terkini FF Korban Bullying Siswa SMP di Cilacap, Dirawat di RSUD Majenang, Diserang 38 Kali
Kondisi Terkini FF Korban Bullying Siswa SMP di Cilacap, Dirawat di RSUD Majenang, Diserang 38 Kali (Kolase Tribunsumsel.com)

Baca juga: Kondisi Terkini FF Korban Bullying Siswa SMP di Cilacap, Dirawat di RSUD Majenang, Diserang 38 Kali

Baca juga: Sosok MK Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap, Ternyata Sering Berpindah-pindah Sekolah

Diberitakan sebelumnya, kasus perundungan siswa terjadi di SMP N 2 Cimanggu, Cilacap.

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arif Fajar Satria menuturkan, pihaknya menerima laporan kasus tersebut dari Kapolsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023) sore sekira pukul 15.00 WIB.

Dalam laporan itu dijelaskan bahwasanya telah beredar video perundungan di salah satu SMP di wilayah Cimanggu.

Kakak korban diketahui juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi bahwa adiknya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan teman sekolah.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban FF yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya.

Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," kata Dr. Arif kepada TribunBanyumas.com

Setelah itu, kata Arif, pihaknya pada malam hari langsung mengamankan pelaku yakni MK yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP.

Pelaku MK selanjutnya diamankan pihak kepolisian di Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dijelaskan Wakapolresta bahwa pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

Meski begitu, proses hukum yang dijalankan tetap berpedoman terhadap UU sistem peradilan anak.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved