Liputan Khusus Tribun Sumsel
Mereka Bukan Pelaku Kriminal, Pelaku Kenakalan Remaja dan Tawuran Diisolasi untuk Dibina -3
Fenomena kenakalan remaja usia sekolah marak terjadi. Mereka bukan pelaku kriminal karena itu dilakukan isolasi untuk dibina.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Fenomena kenakalan remaja usia sekolah marak terjadi di jalanan wilayah Palembang dan juga Ogan Ilir.
Selain aksi tawuran, para ABG atau anak baru gede sering nongkrong di pinggiran jalan lintas Palembang-Indralaya untuk menghadang truk.
Tujuan mereka sederhana, hanya ingin mencari kesenangan dan mendapat pengakuan dari sesama remaja di kelompok mereka.
Aksi menghadang truk di jalanan sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang.
Buktinya pada 19 Juli lalu, seorang pelajar SMK asal Palembang tewas ditabrak truk yang dihadangnya di kilometer 30 jalinsum Palembang-Indralaya.
Baca juga: LIPSUS: Demi Konten dan Viral, Remaja Live Tawuran di Medsos, Sekolah Siap Keluarkan Siswa -1
Anak-anak yang terlibat tawuran maupun mengganggu ketertiban di jalan raya beberapa waktu belakangan ini, diarahkan untuk dibina.
Mereka diserahkan ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan Dengan Hukum (PSRABH) Provinsi Sumatera Selatan yang ada di Ogan Ilir.

Namun bukan berarti anak-anak tersebut pelaku kriminal yang harus diisolasi, melainkan akan dididik dan dibina agar dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Kasi Rehabilitasi Sosial Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PSRABH Provinsi Sumatera Selatan, Darwin Mokodongan mengatakan, ada puluhan pelajar yang dititipkan.
"Adik-adik tersebut dititipkan untuk dibina. Mereka bukan pelaku kriminal, namun terindikasi hendak melakukan kegiatan yang dapat menggangu Kamtibmas," kata Darwin kepada Tribun, Sabtu (23/9/2023).
Selama pembinaan, PSRAB akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti polisi mengenai kelanjutan nasib para pelajar tersebut.
"Jadi di sini kami tak mengharuskan para pelajar harus dibina dalam kurun waktu tertentu. Jika orang tua mereka ingin menjemput anak mereka, maka tentunya dipersilakan," ujar Darwin.
Namun sebelum dikembalikan pada keluarga, para orang tua harus menandatangani nota kesepakatan agar anak-anak mereka tak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan orang lain.
Selama di PSRAB, anak-anak yang rentang usia 12 hingga 17 tahun tersebut dididik terutama pendidikan agama Islam layaknya di pondok pesantren.
Darwin menjelaskan, aktivitas anak-anak yang ada di PSRAB termasuk pelajar yang dititipkan, mulai dari ibadah salat lima waktu.
Liputan Khusus Tribun Sumsel
Liputan Khusus Tribun Sumsel Live Tawuran di Media
Berita Palembang Hari Ini
Aku Lokal Aku Bangga
Lokal Bercerita
mata lokal menjangkau indonesia
Tribunsumsel.com
Pemilik Kafe Kopi di Palembang Tertolong Momen Buka Bersama, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -3 |
![]() |
---|
Harga Kopi Rp 52 Ribu Per Kg Termahal Sepanjang Sejarah, Kini Ramai-ramai Beli Emas -2 |
![]() |
---|
LIPSUS : Bisnis Kafe Kopi Gulung Tikar, Harga Kopi Tembus Rp 52 Ribu Per Kg -1 |
![]() |
---|
Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku Bakal Matikan Usaha, GIPI Sumsel Ajukan Gugatan ke MK -2 |
![]() |
---|
LIPSUS: Pengunjung Karaoke Kaget Tarif Naik, Pajak Hiburan 40-75 Persen Berlaku -1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.