Liputan Khusus Tribun Sumsel

Mereka Bukan Pelaku Kriminal, Pelaku Kenakalan Remaja dan Tawuran Diisolasi untuk Dibina -3

Fenomena kenakalan remaja usia sekolah marak terjadi. Mereka bukan pelaku kriminal karena itu dilakukan isolasi untuk dibina.

|
Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Kasi Rehabilitasi Sosial Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PSRABH Provinsi Sumatera Selatan, Darwin Mokodongan menunjukkan tempat pembinaan anak, Sabtu (23/9/2023). Pelaku kenakalan remaja dan tawuran bukan pelaku kriminal, karena itu mereka diisolasi untuk dibina. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Fenomena kenakalan remaja usia sekolah marak terjadi di jalanan wilayah Palembang dan juga Ogan Ilir.

Selain aksi tawuran, para ABG atau anak baru gede sering nongkrong di pinggiran jalan lintas Palembang-Indralaya untuk menghadang truk.

Tujuan mereka sederhana, hanya ingin mencari kesenangan dan mendapat pengakuan dari sesama remaja di kelompok mereka.

Aksi menghadang truk di jalanan sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang.

Buktinya pada 19 Juli lalu, seorang pelajar SMK asal Palembang tewas ditabrak truk yang dihadangnya di kilometer 30 jalinsum Palembang-Indralaya.

Baca juga: LIPSUS: Demi Konten dan Viral, Remaja Live Tawuran di Medsos, Sekolah Siap Keluarkan Siswa -1

Anak-anak yang terlibat tawuran maupun mengganggu ketertiban di jalan raya beberapa waktu belakangan ini, diarahkan untuk dibina.

Mereka diserahkan ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan Dengan Hukum (PSRABH) Provinsi Sumatera Selatan yang ada di Ogan Ilir.

Peristiwa tawuran di Palembang berlarut-larut dan hampir setiap hari viral di media sosial. Modus tawuran yang dilakukan oleh kelompok remaja ini hanya sekedar gaya-gayaan dan menunjukkan eksistensi.
Peristiwa tawuran di Palembang berlarut-larut dan hampir setiap hari viral di media sosial. Modus tawuran yang dilakukan oleh kelompok remaja ini hanya sekedar gaya-gayaan dan menunjukkan eksistensi. (PDF TRIBUN SUMSEL)

Namun bukan berarti anak-anak tersebut pelaku kriminal yang harus diisolasi, melainkan akan dididik dan dibina agar dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Kasi Rehabilitasi Sosial Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) PSRABH Provinsi Sumatera Selatan, Darwin Mokodongan mengatakan, ada puluhan pelajar yang dititipkan.

"Adik-adik tersebut dititipkan untuk dibina. Mereka bukan pelaku kriminal, namun terindikasi hendak melakukan kegiatan yang dapat menggangu Kamtibmas," kata Darwin kepada Tribun, Sabtu (23/9/2023).

Selama pembinaan, PSRAB akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti polisi mengenai kelanjutan nasib para pelajar tersebut.

"Jadi di sini kami tak mengharuskan para pelajar harus dibina dalam kurun waktu tertentu. Jika orang tua mereka ingin menjemput anak mereka, maka tentunya dipersilakan," ujar Darwin.

Namun sebelum dikembalikan pada keluarga, para orang tua harus menandatangani nota kesepakatan agar anak-anak mereka tak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan orang lain.

Selama di PSRAB, anak-anak yang rentang usia 12 hingga 17 tahun tersebut dididik terutama pendidikan agama Islam layaknya di pondok pesantren.

Darwin menjelaskan, aktivitas anak-anak yang ada di PSRAB termasuk pelajar yang dititipkan, mulai dari ibadah salat lima waktu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved