Berita OKI

Bakar Lahan Untuk Tanam Pisang, Kakek 65 Tahun Di OKI Terancam 10 Tahun Penjara

Kakek 65 Tahun Di OKI Terancam 10 Tahun Penjara Karena Membuka Lahan Dengan Cara Dibakar.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
Hayati (65) ditangkap polisi Polres Ogan Komering Ilir karena membuka lahan dengan cara dibakar. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Niat hati hendak mengubah lahan kosong menjadi kebun pisang, Kakek Hayati (65) warga Desa Air Hitam, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel kini harus berurusan dengan polisi.

Pria paruh baya itu dibekuk lantaran perbuatannya yang membuka lahan dengan cara dibakar.

Sebab hal tersebut dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Benar, pelaku kita amankan karena  membuka lahan miliknya dengan cara membakar untuk bertanam pisang," kata Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kanit Pidsus, Iptu M Wahyudi saat dibincangi pada Selasa (19/9/2023) pagi.

Baca juga: BREAKING NEWS: 7 Pj Kepala Daerah Di Sumsel Resmi Dilantik, Ada Ratu Dewa Hingga Hani Syopiar Rustam

Dijelaskan Wahyudi, aksi pembakaran lahan dengan menggunakan korek api dilakukan pelaku pada Sabtu (16/9/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

"Saat itu ada anggota Polsek Jejawi tengah melakukan patroli dan melihat ada warga yang melakukan pemadaman api di lahan milik warga," ujarnya.

Mendapati hal tersebut, petugas berjibaku bersama warga untuk memadamkan api. 

Total sekitar 0,5 hektar semak belukar hangus.

"Setelah api padam, barulah anggota kami menanyakan kepada warga, apa penyebab lahan tersebut terbakar. Ternyata lahan itu dibakar pelaku Hayati dengan menggunakan korek api gas," terang Wahyudi.

Berdasarkan keterangan dari warga, maka anggota segera mendatangi terduga pelaku dan menginterogasi.

Benar saja, pria paruh baya itu mengakui perbuatan di area lahan miliknya.

Ia mengumpulkan ranting kayu dan rumput tebasan yang telah dibersihkan.

"Nah, rupanya ranting kayu dan tebasan rumput sebelumnya sudah dikumpul dan ditumpuk oleh pelaku. Lalu Sabtu kemarin dibakarnya dengan korek," katanya. 

Lalu api yang membakar ranting kayu dan rumput menyebar di areal lahan karena hembusan angin. 

Sehingga api membesar dan tidak bisa dipadamkan dan pelaku sempat memadamkan dengan dua botol air minum. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved