Berita Nasional

Kronologi Harun Warga Cilacap Bunuh Tetangga dan Buang Jasad ke Septic Tank, Panik Ketahuan Mencuri

Terungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh Harun terhadap tetangganya IM, panik ketahuan mencuri hingga buang jasad ke dalam septic tank..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
tribunjateng.com/Pinky Anggraeni
Kronologi Harun Warga Cilacap Bunuh Tetangga dan Buang Jasad ke Septic Tank, Panik Ketahuan Mencuri 

Jasad korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh pihak kepolisian untuk dilakukan autopsi.

Septic tank tempat ditemukannya jasad perempuan berinisial IM (33) warga Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap. Rabu (13/9) dini hari.
Septic tank tempat ditemukannya jasad perempuan berinisial IM (33) warga Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap. Rabu (13/9) dini hari. (Dok. Ist)

Baca juga: Cara Mengajar Reza Guru SD di Bogor Dikagumi Siswa, Pilu Dipecat Kepala Sekolah Laporkan Pungli

Sementara itu, Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menuturkan, tersangka AS berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap pada Kamis (14/9) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Tersangka ditangkap polisi di Alun-Alun Banyumas pada saat melarikan diri.

Bahkan saat ditangkap kondisi tersangka dalam keadaan mabuk obat-obatan.

"Beberapa saksi kita periksa dan kita mendapat data, kemudian pada Kamis dini hari tersangka bisa kami amankan di Alun-Alun Banyumas.

Jadi tersangka itu sempat kabur," katanya kepada Tribunbanyumas.com.

Atas perbuatannya itu, tersangka AS dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved