Berita Nasional
Kronologi Harun Warga Cilacap Bunuh Tetangga dan Buang Jasad ke Septic Tank, Panik Ketahuan Mencuri
Terungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh Harun terhadap tetangganya IM, panik ketahuan mencuri hingga buang jasad ke dalam septic tank..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Misteri mayat wanita tanpa busana yang berada di dalam septic tank di Desa Sidaurip Kecamatan Gandrugngamu Cilacap akhirnya terjawab.
IM wanita yang tewas ternyata dibunuh oleh tetangganya sendiri bernama Ashar Suhada alais Harun (31).
Lalu bagaimana kronologi pembunuhan tersebut?
Melansir dari Tribunjateng.com, Kamis (14/9/2023) Harun mengungkap kronologi pembunuhan yang ia lakukan terhadap IM.
Harun mengaku jika dirinya melakukan aksi pembunuhan itu pada Minggu (10/9) lalu.

Adapun niat awalnya adalah melakukan pencurian.
Namun saat mencuri ia tertangkap basah oleh korban.
Karena merasa panik, akhirnya tersangka menganiaya korban hingga korban lemas dan tak sadarkan diri.
Baca juga: Viral Video Diduga Polisi Maki Pengemudi Motor dengan Kata Kasar, Tuding Ingin Kabur Saat Diperiksa
Baca juga: Gaya Hidup Kepala Sekolah Pecat Guru Laporkan Pungli, Tampil Pakai Bross LV, Kini Kehilangan Jabatan
Lebih parahnya, tersangka juga sempat menyetubuhi korban saat kondisi korban lemas.
Hingga akhirnya pada keesokan harinya diketahui bahwa korban sudah tak bernyawa yang kemudian oleh tersangka dimasukkan ke dalam septic tank.
Kemudian, jasad IM awalnya diketahui ditemukan oleh warga setempat di sebuah septic tank pada Rabu (13/9) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Ketika ditemukan, jasad perempuan tersebut dalam kondisi tanpa busana.
Sampai akhirnya terungkap bahwa jasad tersebut diketahui merupakan IM (33) warga sekitar yang sempat menghilang dalam beberapa hari yang lalu.
Jasad korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh pihak kepolisian untuk dilakukan autopsi.

Baca juga: Cara Mengajar Reza Guru SD di Bogor Dikagumi Siswa, Pilu Dipecat Kepala Sekolah Laporkan Pungli
Sementara itu, Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menuturkan, tersangka AS berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Cilacap pada Kamis (14/9) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Tersangka ditangkap polisi di Alun-Alun Banyumas pada saat melarikan diri.
Bahkan saat ditangkap kondisi tersangka dalam keadaan mabuk obat-obatan.
"Beberapa saksi kita periksa dan kita mendapat data, kemudian pada Kamis dini hari tersangka bisa kami amankan di Alun-Alun Banyumas.
Jadi tersangka itu sempat kabur," katanya kepada Tribunbanyumas.com.
Atas perbuatannya itu, tersangka AS dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Baca juga berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Warga Cilacap Bunuh Tetangga
Kronologi Harun Warga Cilacap Bunuh Tetangga
Cilacap
berita nasional
Tangis Ayah Rheza Pecah Saat Lihat Jenazah Anak Tewas, Wajah Luka dan Banyak Bekas Pijakan Kaki |
![]() |
---|
Inilah Kronologi Tewasnya Rheza Sendy Pratama Mahasiswa Amikom Jogja Saat Aksi Demonstrasi |
![]() |
---|
Setuju Gaji Anggota DPR RI Dipotong, Rieke Diah Pitaloka : Mau Dikurangi Semua Juga Tidak Masalah |
![]() |
---|
Daftar 5 Gedung DPRD Dibakar Massa : Makassar, Sulsel, Solo, NTB, Cirebon |
![]() |
---|
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.